Panyabungan (HayuaraNet) – Pemilihan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Gunungtua Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, yang berlangsung pada Senin (08/01) dengan metode musyawarah mufakat disebut sarat kepentingan karena diduga mengedepankan orang-orang yang dekat dengan kepala desa.
Hal itu disampaikan Ketua BPD Surya Bakti Surbakti menanggapi laporan pendaftar yang tidak terpilih, Kamis (11/01) di Panyabungan. “Ada dua orang yang tidak terpilih karena tidak punya massa di ruangan itu. Para pemilih yang ditunjuk seperti sudah dikonsep sesuai kehendak kepala desa,” katanya.
Untuk itu, Surya meminta Kepala Desa Damran Nasution untuk mengambil langkah bijak dengan membatalkan hasil pemilihan tersebut dan kembali membuka pendaftaran untuk dilakukan pemilihan secara langsung. “Atau kepala desa bisa juga menetapkan tujuh anggota BPD karena secara wilayah dan jumlah jiwa di Gunungtua Julu memadai. Lagian hal itu juga tidak menyalahi aturan,” terangnya.
Surya memprediksi kepala desa akan berkilah dengan menyebut ketiadaan dana sebagai kendala tidak dilakukan pemilihan anggota BPD secara langsung. “Padahal ada dana operasional BPD, seharusnya itu bisa digunakan,” lanjutnya.
Surya menambahkan, pemilihan BPD yang sudah dilaksanakan itu pun terkesan tidak menghargai anggota BPD lama karena mereka tidak menerima undangan. “Kami, kan, masih aktif. Seharusnya kami diundang juga,” jelasnya.
Surya menceritakan bahwa dirinya telah berbicara dengan peserta yang kalah. “Mereka tidak terima dan berniat menemui bupati dan kadis PMD untuk mendapatkan keadilan,” sebutnya.
Menurut Surya, kepala desa harus melihat permasalahan ini secara jernih agar kondusifitas di Desa Gunungtua Julu terjaga. “Kalau nanti permasalahan ini berlarut-larut, saya khawatir masyarakat tidak kondusif,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Desa Damran Nasution menegaskan pemilihan anggota BPD telah dilakukan sesuai mekanisme yang ada. “Pemilihan itu juga disaksikan Pak Camat, unsur TNI-Polri. Intinya forkopimcam ada di situ,” katanya di Kantor Kepala Desa Gunungtua Julu, Kamis (11/01).
Damran menerangkan, pihaknya telah membuka ruang pendaftaran bagi masyarakat yang hendak ikut sebagai calon anggota BPD. “Di situ kami sampaikan untuk melapor dan mendaftarkan diri kepada keplor masing-masing,” jelas mantan personel Polisi Militer ini.
Terkait adanya indikasi settingan dalam pemilihan tersebut, Damran menegaskan hal itu tidak benar. “Prosedur yang kami ikuti sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang atau peraturan yang ada,” sebutnya.
Mengenai informasi yang menyebutkan musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) telah dilakukan tanpa melibatkan BPD, kepala desa mengungkapkan musyawarah belum dilaksanakan. “Rencana awal dilaksanakan pada hari yang sama, tapi urung terjadi. Musyawarah RPJMDes baru dilakukan pada Jumat (12/01) besok. Itu sudah kami sosialisasikan juga,” ungkapnya.
Damran berharap, RPJMDes yang akan dilaksanakan bisa berjalan dengan baik sehingga terjalin soliditas dan kondusifitas di tengah-tengah masyarakat. “Saya ingin memberikan yang terbaik untuk desa ini,” pungkas kepala Desa Gunungtua Julu.
Surat pemberitahuan musyawarah RPJMDes itu ditandatangani Ketua BPD terpilih Ali Aman Lubis, Sekretaris BPD Yahya Ansari, dan diketahui Kepala Desa Damran Nasution. (RSL)