Panyabungan (HayuaraNet) – Polemik ucapan Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Jafar Sukhairi Nasution yang menilai aksi unjuk rasa warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, di depan perkebunan PT Rendi Permata Raya ditunggangi pihak-pihak tertentu masih berlanjut.
Terkini, Ketua DPD Partai Ummat Madina As Imran Khaitamy bereaksi. Dia menilai bukan hanya kelompok tertentu yang berpotensi menunggangi aksi itu, tapi juga pemerintah dan perusahaan.
“Substansi masalahnya bukan siapa yang menunggangi siapa,” katanya sebagaimana dikutip dari Beritasore.co.id, Jumat (31/3).
Ketua DPRD Madina periode 2009-2014 menjelaskan, substansi permasalahan di Singkuang adalah ada hak-hak masyarakat yang terabaikan berupa kebun plasma dari PT Rendi.
“Hak plasma dari perusahaan itu sesuai amanat perundang-undangan,” tegasnya.
As Imran menerangkan, dalih ketidakcukupan lahan HGU untuk plotting 20 persen kebun plasma adalah awal masalah.
“Maka titik nol dari upaya penyelesaiannya juga mestilah beranjak dari soal ketersediaan lahan dengan alas hukumnya IUP dan HGU,” tutupnya.
Sebelumnya, warga Desa Singkuang I memblokade portal perusahaan PT Rendi sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan realisasi kebun plasma. Hingga hari ini, aksi tersebut telah berjalan selama 12 haru.
Terbaru, sebagai langkah penyelesaian sengketa, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution menandatangani rekomendasi yang disodorkan Komisi II.
Dalam rekomendasi tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan, termasuk pemberian sanksi administratif kepada perusahaan. (RSL)