Panyabungan (HayuaraNet) – Setelah melalui beberapa hari pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya kedua lembaga menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024 pukul 22.10 WIB melalui rapat paripurna di ruang Sidang Paripurna, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Jumat (10/11).
Rapat yang dimulai pukul 22.00 WIB itu dipimpin Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis dengan diikuti 21 anggota DPRD aktif. “Sesuai laporan sekretaris dewan ada 22 anggota DPRD yang menandatangani bukti kehadiran, dengan demikian kuorum terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, Pemkab Madina diwakili Wakil Bupati Atika Azmi yang sekaligus membacakan pidato bupati. Pidato tersebut disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan. “Kita menyadari pelaksanaan APBD Tahun 2024 dalam perjalanannya dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya pelaksanaan pesta demokrasi,” katanya.
Pemerintah, kata wabup, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Madina yang telah memberikan dukungan, kerja sama, sumbangsih pemikiran, dan kritikan konstruktif sehingga KUA PPAS bisa dirampungkan.
“Serangkaian pembahasan yang telah dilakukan badan anggaran DPRD dengan TAPD Pemkab Madina kiranya merupakan rumusan terbaik dalam menjawab berbagai persolaan dan masalah pembangunan maupun ekonomi yang tengah dihadapi saat ini,” ujarnya.
KUA PPAS ini, dalam pandangan Pemkab Madina merupakan pendekatan efektif dalam upaya pencapaian target pembangunan. “Akan dilakukan penyempurnaan dan perbaikan sebagaimana yang sama-sama diharapkan,” lanjutnya.
Wabup menerangkan, baik Pemkab Madina maupun DPRD mempunyai rasa tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. Hal itu dibuktikan dengan disepakatinya KUA PPAS Tahun Anggaran 2024. “Mudah-mudahan tahapan agenda berikutnya dapat terlaksana dengan baik,” harapnya. (RSL)