Pemerintah Alokasikan Rp 33 Miliar Lebih untuk Gaji Honorer di PAPBD

Panyabungan (HayuaraNet) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) telah mengalokasikan lebih dari Rp 33 miliar di Perubahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (PAPBD) tahun 2022 untuk anggaran gaji honor tenaga suka rela (TKS) setelah sebelumnya menganggarkan sekitar Rp 42 miliar di APBD murni.

Dengan demikian, anggaran gaji seluruh honor TKS yang bekerja di lingkungan Pemkab Madina untuk tahun 2022 mencapai Rp 75 miliar. Penambahan anggaran pada PAPBD diprioritaskan bagi guru TKS dan honorer di Dinas Pertanian.

“Yang 33 miliar itu fokus sentralnya di pendidikan dan Dinas Pertanian,” kata Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis yang dihubungi di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan, Kamis (6/10).

Ketua DPC Gerindra Madina ini menerangkan, dengan penambahan anggaran tersebut dapat dipastikan gaji para honorer akan ter-cover untuk tahun 2022 ini. “Jadi, honorer tidak usah takut gajinya tidak dibayar,” tambahnya.

Mengingat gaji honorer yang cukup membebani keuangan daerah, Erwin menekankan kepada semua pihak untuk tidak lagi melakukan perekrutan honorer yang penggajiannya berasal dari APBD. “Honor ini tidak boleh lagi ada, terlebih bagi pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan pribadi dari perekrutan honorer,” ujarnya.

Terkait surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang penghapusan honorer per November 2023, DPRD telah menyampaikan kepada pemerintah untuk segera menyiapkan solusi atau alternatif sehingga para honorer tidak menjadi korban.

“Bupati sudah mengamini untuk mencari solusi agar para honorer ini tetap tertampung dan diberdayakan sesuai mekanisme dan perundang-undangan,” tambahnya.

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis (Istimewa).

Patut diketahui, meskipun penghapusan honorer telah bergema sejak tahun lalu tetapi pada kenyataannya ada penambahan jumlah honorer TKS di beberapa OPD dan sekolah yang ada di Madina.

Terkait jumlah pasti honorer yang bertugas di lingkungan Pemkab Madina tidak diketahui secara pasti, termasuk jumlah honorer baru di tahun 2022 ini dan kesesuaian gaji dengan anggaran. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riswan dan Kepala Badan Keuangan Drs. Muhammad Sahnan Pasaribu yang dihubungi sejak Kamis (6/10) siang, hingga hari ini, Jumat (7/10) tidak memberikan jawaban.

Kepala Dinas Pendidikan Lis Mulyadi Nasution yang dikonfirmasi terkait jumlah anggaran guru TKS yang diajukan dinas yang dia pimpin dalam P-APBD juga tidak memberi jawaban. Sebelumnya, gaji guru TKS sempat menimbulkan polemik akibat keputusan Kadisdik yang menyerahkan penggajian guru TKS ke masing-masing sekolah. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai