Pemerintah Ajukan RAPBD 2023 Rp 1,69 T

Panyabungan (HayuaraNet) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan mengajukan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 senilai Rp1,69 triliun di ruang paripurna DPRD, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Rabu (23/11).

Dalam perincian anggaran yang diterima redaksi, anggaran pendapatan direncanakan Rp1,63 sementara anggaran belanja Rp1, 69. Artinya, terdapat defisit sekitar Rp55, 94 miliar. Selisih tersebut akan ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun sebelumnya.

Rapat paripurna tersebut dipimipin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution. Sementara itu Pemkab Madina diwakili Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution.

Dalam pidato bupati yang dibacakan Atika Azmi, Pemkab Madina akan melakukan peningkatan belanja melalui pengendalian yang lebih efisien dan produktif. “Sehingga dapat mendorong perbaikan kesejahteraan rakyat dengan target pertumbuhan ekonomi 5,71 persen,” katanya.

Sebagai upaya antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya perlambatan ekonomi, Pemkab Madina akan melaksanakan pembangunan melalui kolaborasi dengan stakeholder.

“Antara lain diwujudkan dalam bentuk pelibatan dunia usaha untuk berpartisipasi dalam pencapaian rencana pembangunan yang belum terakomodir dalam APBD dan APBDes,” jelas Atika.

Asumsi pendapatan asli daerah mengacu pada hasil evaluasi dan analisa terhadap potensi sumber pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Meskipun pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat sudah sesuai dengan yang terdapat pada portal resmi kementerian keuangan, tapi pada RAPBD tahun 2023 yang diajukan ada beberapa rekening belum dimasukkan pada pada sumber pendapatan dana alokasi khusus (DAK).

Hal tersebut karena sebagian OPD masih melakukan sinkronisasi akhir ataupun menunggu petunjuk teknis penggunaan anggaran dengan beberapa kementerian pengelola DAK.

Usai mendengarkan pidato bupati, rapat paripurna diskors sampai pukul 20.00 WIB dengan agenda berikutnya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai