Jakarta (HayuaraNet) – PT Pertamina Patra Niaga memastikan pembatasan pembelian pertalite dan solar subsidi menggunakan QR Code akan ditunda atau belum akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2022.
Penundaan ini, kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, karena Pertamina masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
“Sementara ini kami masih menunggu revisi Perpres 191/2014,” katanya, Senin (1/8).
Selain itu, Pertamina terus melakukan perluasan wilayah prioritas yang wajib mendaftar ke sistem MyPertamina untuk membeli solar subsidi dan pertalite.
Sebelumnya hanya ada 11 daerah. Saat ini setidaknya ada 50 kabupaten/kota yang wajib mendaftar MyPertamina.
Irto menerangkan, meskipun masih ada pembatasan daerah yang wajib mendaftar ke sistem MyPertamina, masyarakat dari seluruh provinsi telah ada yang turut mendaftar.
Ia juga menegaskan bahwa di masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat tetap bisa membeli BBM seperti biasa sampai aturan terkait pengaturan pembelian solar subsidi dan pertalite dikeluarkan.
Namun, Irto tidak menjelaskan batas waktu penundaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan Pertamina akan melakukan pembatasan pertalite dan solar per 1 Agustus 2022. (RSL)