Pegawai Bank Muamalat Lulus PPPK di Madina

Panyabungan (HayuaraNet) – Entah apa dasar berpikirnya sehingga seorang pegawai Bank Muamalat KCP Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Nurasiah Batubara bisa lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Dia mengungguli ratusan guru yang telah mengabdi di atas lima tahun.

Nurasiah secara mengejutkan terdaftar sebagai pengajar di SD Negeri 170 Hutanamale, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Madina. Namanya pun tercantum di dapodik sekolah tersebut. Berdasarkan kegiatan sehari-harinya sebagai pewai bank, rasanya mustahil perempuan ini mengikuti kegiatan belajar mengajar secara rutin.

Pertanyaan serupa muncul dari salah seorang nasabah bank tersebut. “Kapan Nurasiah jadi guru, kok namanya bisa masuk Dapodik. Setahu saya selama ini, setidaknya setahun terakhir dia kerja di Bank Muamalat. Gak tahu udah berapa lama dia kerja di situ,” katanya beberapa hari lalu melansir Beritahuta.

Nasabah itu tak menampik Nurasiah memiliki ijazah pendidik. “Tapi, dia seorang pegawai bank, bukan guru,” tuturnya.

Nurasiah ikut seleksi PPPK Madina 2023 kategori Prioritas 4 (P4), yakni lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek serta guru yang terdaftar di Dapodik kementerian tersebut.

Sesuai sertifikat seleksi kompetensi PPPK, jumlah nilai Nurasiah tampak sangat minim, jauh di bawah mereka yang tak lulus. Totalnya hanya 286 (rinciannya, kompetensi teknis: 110, kompetensi manejerial dan sosio kultural: 144, dan wawancara: 32). Sementara dalam pemberian nilai SKTT, Nurasiah mendapatkan porsi yang besar sehingga bisa mendongkrak nilainya sehingga dinyatakan lulus.

Ternyata, masyarakat di sekitar sekolah tempat Nurasiah terdaftar juga mengaku tak pernah melihat yang bersangkutan mengajar di SDN Hutanamale. Bahkan, para murid pun mengaku tidak mengenal guru yang namanya Nurasiah Batubara.

Kepala SDN 170 Hutanamale Khodijah tak bersedia memberikan keterangan terkait lulusnya Nurasiah di sekolah yang dipimpin.

Beredar desas-desus, Nurasiah melakukan proses pendaftaran seleksi PPPK Madina atas bantuan seorang pensiunan di BKD Madina—sekarang BKPSDM. Diduga pula hal itulah sebabnya kepsek tidak mau memberikan keterangan terkait hal ini.

DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Kisruh Seleksi PPPK. Dalam rapat tersebut peserta meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdul Hamid Nasution dan Kepala Dinas Pendidikan Dollar Hafriyanto Siregar menyimulasikan pemberian nilai SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan).

“Batalkan SKTT dan kembalikan perangkingan BKN sesuai CAT,” kata Agus Damri dari SDN Aek Garut di hadapan anggota DPRD, perwakilan pemerintah, dan ratusan peserta, Kamis (28/12).

Terkait janji pemerintah untuk mengusulkan pengangkatan PPPK tahun 2024 tanpa tes, menurut Damri bisa tetap dilakukan dengan memprioritaskan yang telah lulus passing grade setelah rangking dikembalikan sesuai CAT BKN (Badan Kepegawaian Negara). “Kan, dari CAT BKN ada rangking, itu saja diikuti. Batalkan SKTT, setelah ada perangkingan ulang mereka yang lulus passing grade, tapi tidak ada penempatan, itulah diangkat tahun depan,” sebutnya sambil menyuruh rekannya yang secara global pada CAT BKN ada di rangking dua, tapi tidak lulus.

Sementara itu, salah satu guru lain juga mempertanyakan indikator penilaian yang digunakan kaban KPSDM dan kadisdik Madina sehingga ada yang mendapat nilai tinggi dan rendah. “Bapak tidak kenal saya, tidak tahu seperti apa prilaku dan kematangan spritual saya, tapi bisa-bisanya bapak memberikan nilai satu untuk saya,” ujar peserta ini yang diikuti gemuruh tepuk tangan. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai