Jakarta (HayuaraNet) – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan memidanakan prajuritnya yang terbukti melakukan kekerasan di tengah pengamanan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 suporter Arema Malang.
Andika menegaskan, dari rekaman video yang viral di media sosial tindakan prajurit bukan dalam mempertahankan diri melainkan bentuk serangan ke suporter sehingga bisa masuk tindak pidana.
“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” katanya usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (3/10).
Meskipun pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penelusuran terkait kebenaran video tersebut, Andika juga meminta masyarakat mengirimkan video lain yang menunjukkan tindakan kekerasan aparat TNI saat tragedi Kanjuruhan.
Video kiriman warga nantinya akan dijadikan bahan pelengkap investigasi guna memastikan aparat TNI melakukan tindakan kekerasan kepada suporter. Hasil investigasi itu akan disampaikan kepada publik paling lambat Selasa (4/10) sore.
“Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum,” pungkas Andika.
Sebelum rapat tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Panglima TNI mengambil tindakan cepat terhadap prajurit TNI yang melakukan tindakan berlebihan dalam pengamanan suporter usai pertandingan Arema Malang melawan Persabaya Surabaya, Sabtu (1/10).
“Kepada Panglima TNI, diminta lakukan tindakan cepat sesuai aturan karena di video beredar TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya,” jelas Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10).
Untuk diketahui, pertandingan Arema vs Persabaya meninggalkan duka mendalam bagi banyak keluarga dan pencinta sepak bola pada umumnya. Pasalnya usai pertandingan, Aremania, sebutan untuk suporter Arema, melakukan invasi lapangan.
Keadaan berubah menjadi mencekam usai pengamanan yang bertugas pada pertandingan itu melakukan tindakan represif dengan menembakkan gas air mata. Akibatnya, 125 nyawa melayang dan ratusan lainnya harus dirawat di rumah sakit. (RSL)