Paripurna Propem Perda, DPRD Inisiasi Pemekaran Kecamatan dan Desa

Panyabungan (HayuaraNet) – DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menginisiasi pemekaran kecamatan dan desa yang disampaikan pada paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) di ruang paripurna DPRD, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut.

Ada pun kecamatan yang akan dibentuk adalah Kecamatan Mudik Batahan. Sementara untuk pembentukan desa ada Desa Tabuyung Juo dan Desa Sido Nauli. Selain itu, baik Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Pemkab Madina sama-sama mengusulkan pembentukan Kecamatan Sihepeng Raya dan Desa Aek Galoga.

Selain pemekaran kecamatan dan desa, DPRD juga menginisiasi rancangan peraturan daerah (ranperda) perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, pertambangan rakyat, jaminan sosial tenaga kerja, dan kesejahteraan rakyat.

Tak hanya legislatif, pihak eksekutif juga turut mengajukan beberapa ranperda untuk dimasukkan dalam Propem Perda, yakni pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, badan permusyawaratan desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dan pajak dan retribusi daerah.

Kemudian, pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembangunan gedung, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan prekursor narkotika, ketenteraman dan ketertiban umum, dan penataan desa.

Pemkab Madina juga telah melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Hasil dari konsultasi tersebut memasukkan empat ranperda tambahan pada Propem Perda.

Keempat ranperda tambahan itu adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), perencanaan pembangunan industri kabupaten (RPIK), penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan, dan ketahanan pangan berkelanjutan.

Pimpinan Beberapa OPD Terlihat Hadir dalam Paripurna Propem Perda (Roy SL).

Paripurna tersebut dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dan dihadiri 32 anggota DPRD aktif. Selain itu, terlihat hadir Dandim 0212 Tapanuli Selatan Letkol Inf Amrizal Nasution, Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza, dan unsur Forkopimda lainnya.

Bupati Madina H. M. Jafar Sukhairi Nasution dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas disetujuinya ranperda tersebut masuk Propem Perda tahun 2023. Dia mengatakan, ini merupakan langkah penting dan strategis dalam mendorong kemajuan Madina.

Sementara kepada para pimpinan OPD, Sukhairi meminta agar terus berkoordinasi dengan bagian hukum dan Bapemperda DPRD sehingga bisa melahirkan regulasi sesuai ranperda yang diajukan.

“Apabila hal ini terealisasi, maka Madina akan mendapat bonus miliaran rupiah dari lembaga atau kementerian terkait,” katanya, Selasa (29/11).

Regulasi yang lahir dari Propem Perda nantinya diharapkan berkualitas, taat azas, dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum, dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Madina. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai