PAPBD Madina Disetujui, Dana Tak Terduga Naik Rp 7 Miliar

Panyabungan (HayuaraNet) – Perubahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (PAPBD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022 telah disetujui oleh pemerintah dan DPRD. Dalam rapat tersebut terungkap ada peningkatan dana tak terduga sebesar Rp 7 miliar rupiah.

Persetujuan diambil melalui rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (PAPBD) menjadi Perda PAPBD di ruang Paripurna DPRD Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan, Jumat (30/9).

Rapat paripurna dimulai pukul 16.00 WIB dan dibuka oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis. Dalam pidato pembukaan, Erwin menyampaikan dari 40 anggota DPRD 28 orang telah menandatangani bukti kehadiran sehingga kuorum terpenuhi.

Kenaikan anggaran untuk dana tak terduga ini sebelumnya telah menjadi perhatian Fraksi Partai Golkar yang disampaikan pada pandangan fraksi, Selasa (27/9). Golkar dalam kesempatan itu meminta pemerintah benar-benar mengelola dana tersebut dengan baik dan transparan.

Rapat Paripurna Pengambilan Persetujuan Ranperda PAPBD Menjadi Perda PAPBD 2023 (Roy SL).

Sementara itu dalam penjabaran hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Suhandi ada beberapa catatan, salah satunya perlu persamaan persepsi pemerintah daerah sehingga dengan kemampuan anggaran yang ada dapat dicapai hasil maksimal sesuai prioritas dan visi misi pemerintah daerah.

Banggr juga menyoroti kondisi desa-desa di Madina yang banyak kepala desanya memasuki masa akhir jabatan. “Pemerintah harus merumuskan penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2023 agar dapat dilaksanakan sebelum larangan pelaksanaan berakhir sesuai amanat perundang-undangan,” jelas Suhandi.

Selain kenaikan dana tak terduga, hampir seluruh belanja daerah mengalami kenaikan. Dalam dokumen yang diterima redaksi, belanja modal mengalami kenaikan sebesar Rp 47 miliar 976 juta 730 ribu 529.  Sementara untuk belanja operasi naik sebesar Rp 2 miliar 566 juta 206 ribu 116.

Secara umum PAPBD Madina tahun 2022 dapat dirinci sebagai berikut, Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp 1 triliun 623 miliar 439 juta 803 ribu 865. Sedangkan sisi Belanja Daerah disepakati 1 triliun 741 miliar 937 juta 114 ribu 097.

Dari rincian tersebut dapat terlihat angka pendapatan lebih kecil dibandingkan belanja dengan selisih Rp 119 miliar 497 juta 310 ribu 232. Pada prosesnya, selisih ini ditutupi dari komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai