Panyabungan (HayuaraNet) – Satlantas Polres Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam waktu dekat ini akan menggelar Operasi Keselamatan Toba selama 14 hari dengan menyasar 10 jenis pelanggaran lalu lintas. Operasi dimulai 13 Maret 2024 dan berakhir 26 Maret 2024.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Madina AKP Syamsul Arifin Batubara di Panyabungan, Minggu (10/03). “Pelanggar lalu lintas akan ditindak dengan sanksi tilang manual,” katanya melansir MohgaNews.
AKP Syamsul menerangkan, operasi merupakan bagian dari operasi nasional yang berlangsung 04-17 Maret 2024. Untuk daerah Sumatera Utara baru dimulai tanggal 13 Maret 2023 karena ada even kejuaraan dunia F1 Powerboat (F1H2O) di Danua Toba, Kabupaten Toba.
Kasatlantas merinci pelanggaran yang akan ditindak adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat mengendara, dan mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol. Pengemudi di bawah umur pun termasuk yang menjadi sasaran operasi ini.
Berikutnya, boncengan lebih dari satu orang, knalpot brong atau knalpot yang tidak standar sesuai dengan bawaan pabrik, menerobos lampu merah, pelanggar garis marka dan rambu lalu lintas, serta ODOL (Over Dimension dan Over Load) atau yang lebih dikenal dengan kendaraan kelebihan beban/muatan.
AKP Syamsul berharap dengan adanya operasi ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara di Madina untuk semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas. Dia pun meminta pengguna jalan untuk memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan. “Serta patuhi peraturan lalu lintas,” sebutnya.
Dia menjelaskan, kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku merupakan tindakan bijak dan bagian dari menjaga keselamatan dalam berkendara. “Dengan demikian, pengendara akan lebih nyaman,” pungkas perwira pertama Polri ini. (RSL)