Panyabungan (HayuaraNet) – Kariamin, warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut mengaku namanya dicatut sebagai salah satu pelapor PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) ke Polres Madina. Dia pun mengaku tidak pernah berniat membuat laporan.
Pengakuan tersebut disampaikan Kariamin di hadapan Komisi D DPRD Sumut saat pertemuan di basecamp PT SMGP, Jumat (14/10) kemarin. Pengakuan itu juga ditulis dalam selembar kertas dengan dibubuhi tanda tangan dan materai.
Kariamin menyebutkan tidak pernah setuju berpatisipasi dalam membuat laporan. Dia menjelaskan, berdasarkan surat laporan tersebut namanya telah dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab tanpa sepengetahuannya. “Yang dibuktikan dengan tidak adanya pembubuhan tanda tangan saya pada dokumen atau surat laporan tersebut,” katanya.
Kariamin menegaskan akan menempuh jalur hukum atas pencatutan namanya sebagai salah satu pelapor PT SMGP terkait dugaan kejahatan lingkungan. “Saya tidak bertanggung jawab atas dokumen atau surat laporan tersebut terkait dengan akibat hukum yang berlaku,” jelasnya.
Klarifikasi GM3 Atas Pernyataan Kariamin
Gerakan Masyarakat Madina Menggugat (GM) diduga yang disebut Kariamin sebagai pihak tak bertanggung jawab. Pasalnya, sampai hari ini hanya GM3 yang pernah membuat pengaduan masyarakat terkait dugaan kejahatan lingkungan oleh PT SMGP.
Muhammad Irwansyah Lubis, salah satu pentolan GM3 membenarkan nama Kariamin tercantum sebagai salah satu pelapor karena sebelumnya Kariamin menyatakan kesediaan diri sebagai pelapor atas nama korban dan masyarakat WKP.
“Namanya ada dan itu kita buat atas kesediaan Saudara Kariamin. Dia sendiri yang datang menemui kita di salah satu cafe di Kelurahan Pidoli Dolok,” jelas Irwansyah yang dihubungi, Sabtu (15/10) malam.
Pria yang akrab disapa Irwan Petolu ini menerangkan, Kariamin merupakan orang pertama yang menghubunginya saat kejadian dugaan kebocoran gas beracun ada 27 September 2022. “Kariamin mengaku melihat secara kasat mata bahwa detektor H2S pada angka enam saat kejadian. Dia juga siap membantu mencari para korban lain untuk secara bersama-sama ikut dalam pelaporan GM3 ke Polres Madina,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irwansyah menerangkan, sebelum menyerahkan berkas laporan dirinya secara langsung menelepon Kariamin berkali-kali, tapi tidak bisa dihubungi. “Perlu dicatat, setelah mengaku bersedia melapor dan mencari korban lain yang mau melapor, Saudara Kariamin tidak pernah menyampaikan membatalkan niat pelaporan itu,” sebut Irwansyah.
Sementara itu, Ketua KNPI Madina Khairil Amri yang termasuk sebagai salah satu pelapor menyebutkan tindakan Kariamin tak lebih dari sikap seorang pecundang. “Kariamin ini terkesan cari panggung di tengah gerakan yang kita susun. Ini cara-cara licik dan sikap pecundang dan tanda kepanikan,” tegas Khairil.
Senada dengan Khairil, Ketua Gerakan Pemuda Islam Madina Al Hasan Nasution mengaku tidak mengerti jalan pikiran Kariamin, tapi terlihat jelas ada kepanikan. “Entah apa yang membuat dia panik. Barangkali pihak perusahaan mengerti,” katanya.
Terkait niat Kariamin yang ingin melaporkan pihak yang mencatut namanya, Al Hasan dengan tegas mempersilakan Kariamin mengambil langkah itu. “Silakan saja. Itu hak dia, tapi kita juga siap mengambil langkah serupa jika di kemudian hari laporan Kariamin tidak terbukti,” tegasnya.
Sementara itu Presiden Ikatan Pemuda Mandailing Tan Gozali Nasution menilai tindakan Kariamin itu hanya akrobat sebagai upaya menaikkan posisi tawar di hadapan perusahaan. “Pernyataan Kariamin itu terkesan tendensius menyudutkan pergerakan GM3. Kita melihat tindakan itu tak lebih titipan pihak tertentu yang hanya menimbulkan kegaduhan,” katanya menutup tanggapan GM3 atas pernyataan Kariamin. (RSL)