Menkeu: Ada Empat Penyebab Perlindungan Pensiun Kecil di Indonesia

Jakarta (HayuaraNet) – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebutkan setidaknya ada empat masalah yang menyebabkan cakupan perlindungan pensiun di Indonesia masih sangat kecil meskipun program pensiun sudah lama ada.

Bendahara Negara ini menjelaskan, empat tantangan tersebut adalah partisipasi yang rendah, kontribusi rendah, tata kelola dan kebijakan investasi yang kurang optimal, dan masalah penarikan (withdrawal) dini.

Saat ini cakupan peserta dari pekerja formal hanya 40,2 persen dari 53,1 juta pekerja formal Indonesia. Bahkan untuk pekerja informal partisipasinya hampir tidak ada atau sangat kecil.

“Pemerintah dan otoritas terkait menyadari bahwa pengembangan industri dana pensiun Indonesia sangat dibutuhkan,” kata Sri Mulyani dalam Indonesian Financial Group International (IFG) Conference 2022 di Jakarta, Senin (30/5).

Menkeu memaparkan, rendahnya perlindungan pensiun juga terlihat dari minimnya iuran saat ini.

“Kontribusi wajib untuk program pensiun hanya 8,7 persen dari sistem keamanan nasional dan hanya delapan persen untuk program pensiun penyelenggara negara,” jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan, bahwa kondisi itu akan menyebabkan rasio penggantian yang kecil ketika pekerja mencapai usia pensiun atau jauh di bawah standar rasio sebesar 40 persen.

Di sisi lain, sistem pensiun yang kuat tak terlepas dari masalah tata kelola, baik tata kelola lembaga maupun tata kelola kebijakan penanaman modal. (Red)*

Mungkin Anda Menyukai