Madina Dapat 1.900 Formasi PPPK 2024, 780 di Antaranya Guru

Panyabungan (HayuaraNet) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat 1.900 dari 2.000 formasi yang diusulkan untuk seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahun 2024. Dari jumlah itu, 780 di antaranya merupakan formasi guru.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution didampingi Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lis Mulyadi dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Syahnan Pasaribu saat menggelar keterangan pers di ruang kerja wakil bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Pambangunan, Panyabungan, Selasa (19/03).

“Ada beberapa formasi yang belum disetujui BKN, utamanya di formasi teknis. Guru juga awalnya diajukan 850,” kata wabup.

Dia mengungkapkan, Pemkab Madina tak hanya membuka formasi untuk PPPK, tapi juga CPNS. “Berdasarkan surat Menteri PAN-RB nomor B/1006/M.SM.01.00/2004 CPNS untuk kesehatan 156, teknis 266, untuk guru semua PPPK. Jadi, formasi CPNS tahun ini ada 422,” tambahnya.

Atika pun mengingatkan seluruh tenaga honorer untuk mengikuti perkembangan informasi seleksi CPNS dan PPPK 2024 di Madina dari sumber resmi, dalam hal ini pemerintah daerah. “Calon peserta jangan mudah terprovokasi dengan status seseorang yang kemudian dianggap sebagai sebuah kebenaran,” pungkasnya.

Terkait pengusulan NIPPPK, Lis Mulyadi menerangkan proses masih berlanjut di BKN. “Untuk waktu pastinya masih menunggu dari BKN, tapi yang pasti proses sedang berjalan,” katanya.

Mantan kepala Satpol PP Madina ini pun menampik isu yang menyebut lambatnya proses penerbitan NIPPPK karena tersandung seleksi tahap sebelumnya. “Itu beda kasus. NIPPPK itu dalam waktu dekat akan keluar,” tegasnya.

Untuk diketahui, adapun rincian formasi CPNS dan PPPK Madin Tahun 2024 adalah sebagai berikut; tenaga guru CPNS 0 dan PPPK 780, tenaga kesehatan CPNS 156 dan PPPK 850, serta tenaga teknis CPNS 266 dan PPPK 270. Dengan demikian ada 422 formasi CPNS dan 1.900 PPPK.

Sementara untuk tahapan seleksi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai