KPU Madina Verifikasi Faktual 8 Parpol

Panyabungan (HayuaraNet) – Tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 saat ini telah memasuki tahapan verifikasi faktual di tingkat daerah. KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan verifikasi faktual terhadap delapan dari sembilan partai nonparlemen yang lolos verifikasi administrasi.

Demikian disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang yang dihubungi melalui seluler, Selasa (25/10) malam.

Ikhsan menjelaskan, tim KPU secara langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik. “Verifikasi akan dilakukan sampai tanggal 4 November. Tim kami di setiap kecamatan sedang melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik,” jelasnya.

Untuk Madina dari sembilan partai non parlemen delapan di antaranya mengikuti verifikasi faktual. Kedelapan partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.

“Untuk Kabupaten Madina, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak memenuhi syarat minimal keanggotaan pada verifikasi administrasi keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024,” ungkap Ikhsan.

Usai tahapan verifikasi faktual keanggotaan, KPU Madina akan melakukan rapat pleno hasil verifikasi pada 5 November 2022 yang seterusnya disampaikan ke KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan KPU Pusat. “Tanggal 9 November, KPU RI akan menyerahkan hasil verifikasi itu kepada pihak partai di pusat dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI,” terangnya.

Ketua Divisi Teknis KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang (Istimewa).

Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, sepanjang pihaknya melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol tidak ditemukan kendala berarti. Dia berharap tahapan ini bisa berjalan dengan baik. “Sampai hari ini belum ada kendala berarti yang dihadapi anggota di lapangan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 sebanyak 24 partai politik dinyatakan lolos ke tahapan verifikasi administrasi. Pada tahap verifikasi, KPU menyatakan sembilan partai politik yang ada di DPR RI lolos dan ada sembilan partai politik nonparlemen yang lolos ke tahap verifikasi faktual. Sedangkan enam partai lainnya dinyatakan gugur. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai