Komisi IV DPRD Madina Sebut Anggaran Stunting Perlu Diaudit

Panyabungan (HayuaraNet) – Komisi IV DPRD Mandailing Natal (Madina) menyebut tak hanya kasus stunting yang perlu diaudit, tapi juga anggaran dan peruntukannya. Terlebih, jumlah pasti dan pos anggaran di masing-masing OPD yang terlibat dalam program nasional itu sampai hari ini tidak terbuka ke publik.

Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Madina Nisad Sidik Nasution menanggapi acara Sosialisasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Madina yang diselenggarakan di Ballroom Ladang Sari, Panyabungan, Jumat (15/03). “Anggarannya yang paling perlu diaudit,” kata Nisad yang dihubungi via seluler.

Nisad yang didampingi anggota Komisi IV seperti H. Maraganti Batubara, dan Hj. Lely Artati mengatakan, penanganan stunting di Madina yang tergambar di masyarakat hanya sosialisasi dan rapat-rapat pejabat. “Sudah berapa kali rapat stunting diselenggarakan pemerintah? Anggaran rapat ini juga perlu diaudit dan diungakap ke publik,” ujarnya.

Tak hanya itu, ketua DPD PAN Madina ini juga menyayangkan acara tersebut tanpa pemberitahuan ke Komisi IV sebagai mitra. Terlebih saat RDP bulan Oktober 2023 lalu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Madina Elfi Maryani Lubis yang merupakan sekretaris Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) berjanji akan meningkatkan sinergitas dengan legislatif dalam pengentasan batita dari tengkes (stunting). “Yang terlihat mereka seperti main kucing-kucingan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan anggaran penanganan stunting 2022 telah menjadi temuan BPK dengan jumlah lebih dari Rp800 juta. Temuan itu berupa Realisasi Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Tidak Sesuai Senyatanya dan Kekurangan Pembayaran Uang Harian dan Transport yang Diterima oleh PPKB/Sub PPKBD.

Nisad mengungkapkan pihaknya pernah turun ke kecamatan untuk crosscheck beberapa aduan masyarakat. Hasil dari pengecekan itu menjadi dasar Komisi IV menggelar rapat dengar pendapatan (RDP). “Nah, di situ mereka berjanji untuk meningkatkan sinergitas dengan kami, tapi ternyata hanya janji semata,” sebut Nisad.

Dia pun mengaku tak tertutup kemungkinan Komisi IV akan kembali memanggil kadis PPKB. “Karena itu tadi, mereka tidak kooperatif. Penanganan stunting ini progam nasional dan harus sama-sama kita awasi pelaksanaannya,” tutup Nisad.

Sebelumnya diberitakan, DPPKB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dinilai tidak kooperatif terhadap hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Jumat (20/10) lalu.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Madina H. Maraganti Batubara yang dimintai keterangan terkait hasil RDP bulan lalu itu. “Data-data yang kami minta tidak dipenuhi sampai hari ini. Akan ada RDP lanjutan, dan kami akan ikutsertakan PPKBD san sub PPKBD,” katanya di Panyabungan, Selasa (07/11).

Anggota DPRD dari fraksi Partai Hanura ini menjelaskan, sesuai kesepakatan RDP bulan Oktober 2023 itu, DPPKB menyanggupi menyerahkan RAB anggaran dan SPJ (surat pertanggungjawaban) dana stunting. “Tapi, sampai hari ini belum kami terima,” sebut Maraganti saat itu. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai