Komisi I RDP dengan Korwil Disdik Bahas Penerapan KMB

Panyabungan (HayuaraNet) – Komisi I DPRD Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan membahas penerapan Kurikulum Merdeka Belajar (KMB), Selasa (26/7).

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Zubaidah Nasution dan anggota Rahmat Riski Daulay, Dedek Zainal, Izhar Helmi, H. Hamdani, Asmaruddin Nasution, Irfan Sukri Tanjung, dan Saipul Gozali.

Rapat yang berlangsung dua tahap ini bertujuan untuk mengetahui kendala dalam implementasi kurikulum merdeka belajar sehingga bisa dievaluasi ketika ada kendala di lapangan.

“Kita sebelumnya belum diberi tahu terkait proses penerapan kurikulum merdeka belajar, itu perlunya kita adakan RDP untuk mengetahui kendala dan situasinya. Ini, kan, peraturan dari kementerian,” katanya.

Zubaidah Nasution menyampaikan, kurikulum merdeka belajar telah diperkenalkan pemerintah sejak tahun 2019 meskipun penerapannya masih di mulai awal tahun ajaran baru ini.

“Waktu kita studi banding beberapa waktu lalu, di Padang Pariaman sudah mulai diimplementasikan secara bertahap. Sementara kita di sini baru sosialisasi,” katanya.

Selain kendala pengimplementasian kurikulum merdeka, dalam rapat kerja ini ada juga beberapa keluhan dari korwil seperti belum adanya kantor dan anggaran.

“Kita juga minta agar korwil melaporkan kepada kita kalau ada masalah di lapangan, apalagi belakangan ini banyak muncul beragam isu seperti adanya pungutan untuk pengambilan SK,” ujarnya.

Ketua Komisi I menerangkan, dari hasil rapat kerja akan dilakukan tinjauan lapangan baik itu implementasi kurikulum, kondisi korwil, dan penganggaran dana BOS.

Sebelumnya, Kepala SD 009 Hutaraja Dame Martiana mengeluhkan, penerapan Merdeka Belajar terkendala administrasi secara online di IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka).

“Baru 2 guru yang terkoneksi dari 15 guru yang ada di SDN 009 Hutaraja,” katanya ketika dihubungi, Jumat (22/7).

Martiana mengungkapkan, guru-guru di sekolah yang ia pimpin belum mengikuti sosialisasi dan pelatihan langsung dari dinas untuk penerapan Merdeka Belajar

“Baru diimplementasikan di kelas I dan IV
Menerapkan kurikulum Mandiri,” jelasnya. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai