Klaim PT SMGP Bentuk Kepanikan

Panyabungan (HayuaraNet) – Klaim PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang disampaikan Head Corporate Affairs Yani Siskartika bahwa tidak ada kebocoran H2S pada insiden yang menyebabkan 8 warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat (16/9) adalah sebuah bentuk kepanikan.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Media Majelis Pimpinan Daerah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI Muda) Madina Aswardi Nasution, S.Pd, Minggu (18/9).

“Keterangan PT SMGP hanyalah bentuk kepanikan atas kejadian yang terus berulang oleh korporasi asing yang terkesan amatiran,” kata Aswardi di Panyabungan.

Alumni STAIN Madina ini menyebutkan, klaim perusahaan tersebut prematur dan mengaburkan substansi kejadian. Sebuah pembenaran sepihak untuk menutupi bobrok perusahaan. “Istilahnya lempar batu sembunyi tangan,” ujarnya.

Aswardi menambahkan, alih-alih bermain retorika dan mencari pembenaran, semestinya Yani sebagai wakil perusahaan menjelaskan penyebab 8 warga mual dan muntah-muntah.

Mantan Ketua Sapma Pemuda Pancasila ini mengungkapkan, dia sebenarnya tidak heran dengan tindak-tanduk manajemen perusahaan karena sejak kejadian pertama PT SMGP terus berupaya mencari pembenaran dan pembelaan.

Insiden berulang di wilayah kerja SMGP, jelas Aswardi, semakin menguatkan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang panas bumi itu dikerjakan oleh amatiran.

Aswardi menekankan, ICMI Muda Madina akan terus bersuara sampai ada tindakan tegas dari pemerintah daerah dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kita akan segera menyurati Komisi VII DPR RI dan Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM agar PT SMGP ini dijatuhkan sanksi tegas atas pelanggaran berulang dalam pengelolaan PLTPb (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Sorik Marapi,” pungkasnya. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai