Panyabungan (HayuaraNet) – Kisruh seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Mandailing Natal (Madina), Sumut, kian melebar. Setelah Kepala Dinas Pendidikan Dollar Hafriyanto Siregar ditetapkan sebagai tersangka, beberapa pejabat tinggi pemkab setempat juga telah dipanggil Poldasu untuk dimintai keterangan.
Tak hanya pejabat, tiga pimpinan DPRD Madina, yakni Erwin Efendi Lubis, Harminsyah Batubara, dan Erwin Efendi Nasution serta satu anggota DPRD atas nama Rahmat Riski Daulay turut menerima surat panggilan permintaan keterangan dari penyidik Poldasu.
Pemanggilan keempatnya dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Afrizal Nasution di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Senin (22/01). “Ya, benar. SPT terkait pemanggilan itu sudah dikeluarkan,” katanya.
Surat tersebut diterima sekretaris dewan pada Kamis (18/01). Keempatnya dipanggil untuk memberikan keterangan seputar kisruh seleksi PPPK di Bumi Gordang Sambilan.
Sebelumnya, beberapa pejabat tinggi di Madina seperti Wakil Bupati Atika Azmi, Sekda Alamulhaq Daulay, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdul Hamid disebutkan sedang berada di Medan memenuhi panggilan dari Poldasu.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi terkait kebenaran pemanggilan pejabat tinggi dan pimpinan DPRD Madina itu mengaku belum menerima informasi dari penyidik. “Saya belum dapat konfirmasi sejauh ini,” jawabnya singkat, Senin (22/01).
Sebelumnya diberitakan, tujuh anggota DPRD Madina menginisiasi pembentukan panitia khusus (Pansus) Seleksi PPPK. Pada prosesnya, sebanyak 10 legislator menandatangani berkas pengusulan itu. Namun, pembentukan pansus terpaksa ditunda karena kasus PPPK di Madina telah diambil alih APH, dalam hal ini Ditrkrimsus Poldasu.
Penundaan tersebut sesuai dengan hasil rapat pimpinan DPRD Madina yang berlangsung pada Senin (08/01) lalu. “Bahwa para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi berpandangan selama aparat penegak hukum melaksanakan penyelidikan akan diadakan pengumpulan data yang lebih akurat terkait kekisruhan seleksi penerimaan PPPK Madina Tahun 2023,” demikian bunyi kesepakatan pada poin keempat berita acara rapat pimpinan itu. (RSL)