Panyabungan (HayuaraNet) – Kisruh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih berlanjut. Berdasarkan informasi yang bergulir di beberapa grup WhatsApp dan media sosial, bupati setempat akan ditunggu dua aksi unjuk rasa dengan agenda berbeda.
Pertama, aksi lanjutan Persatuan Guru Calon PPPK SD-SMP se-Mandailing Natal. Aksi yang digawangi Khairunnisa Harahap dan Ahmda Zulharmi Pulungan ini masih dengan tuntutan yang sama, yakni meminta pemerintah daerah membatalkan hasil seleksi yang diumumkan pada 22 Desember 2023, menghapuskan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) sesuai dengan rekomendasi DPRD Madina, mengumumkan hasil seleksi sesuai hasil CAT, mengevaluasi dugaan adanya mal administrasi, dan pencopotan pejabat kepala Dinas Pendidikan dan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina.
Aksi jilid II ini akan dilaksanakan di depan rumah dinas Bupati Madina. Unjuk rasa direncanakan berlangsung selama dua hari, 4-5 Januari 2024. Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada kapolres Madina akan dipimpin oleh Amwaluddin Lubis sebagai koordinator.
Kedua, aksi unjuk rasa yang melibatkan Cipayung Plus Madina terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) memilih titik kumpul di Simpang STAIN Madina, Kelurahan Dalan Lidang. Aksi akan digelar pada 4 Januari 2024.
Para mahasiswa ini direncanakan berorasi di depan kantor Dinas Pendidikan, kantor BKPSDM, dan kantor Bupati Madina. Aksi ini hadir dengan tuntutan meminta Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution untuk mencopot pejabat kepala Dinas Pendidikan dan kepala BKPSDM Madina karena diduga melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian SKTT.
Kemudian, meminta kepala BKPSDM untuk melaksanakan ujian SKTT sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku secara transparan tanpa adanya kecurangan. Meminta penjelasan kepala Dinas Pendidikan terkait RDP (rapat dengar pendapat) terpaksa diskors karena yang bersangkutan mengadakan pertemuan dengan beberapa kepala sekolah di SDN 086 Dalan Lidang. Tidak ada tuntutan pembatalan hasil SKTT sebagaimana tuntutan para pelamar PPPK yang merasa dirugikan dengan pemberian nilai SKTT yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kedua pejabat terkait.
Sebelumnya, para peserta yang protes hasil seleksi telah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD, kantor Bupati Madina, dan rumah dinas bupati pada Rabu (27/12/23) pekan lalu. Aksi tersebut berujung RDP dengan tiga rekomendasi dikeluarkan oleh para wakil rakyat yang hadir saat itu, yakni meminta Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution untuk membatalkan SKTT dan mengembalikan nilai CAT dan mengevaluasi hasil seleksi PPPK Tahun 2023 dengan catatan apabila ada yang terbukti mal administrasi agar didiskualifikasi.
Poin berikutnya meminta bupati mencopot Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdul Hamid Nasution dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Dollar Hafriyanto untuk dicopot dari jabatannya paling lama tujuh hari sejak rekomendasi dikeluarkan.
Sementara itu, wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) Tenaga Honorer dan Seleksi PPPK di DPRD masih terus bergulir. Meski sudah ada 10 wakil rakyat yang menandatangani pembentukan pansus dan secara tata tertib telah memenuhi syarat, berkas pengajuan belum sampai ke meja ketua DPRD Erwin Efendi Lubis. “Belum ada masuk,” katanya yang dikonfirmasi, Jumat (29/12).
Seyogianya berkas pengusulan diserahkan kepada ketua dewan untuk kemudian diteruskan kepada fraksi-fraksi guna menentukan keputusan masing-masing sebelum diparipurnakan menjadi produk legislatif. (RSL)