Ketua Panitia Pilkades Sopo Batu Mengaku Akun Facebooknya Dibajak

Panyabungan (HayuaraNet) – Ketua panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Sopo Batu Muda Hasibuan mengaku tidak pernah mengunggah ucapan selamat kepada peraih suara terbanyak pada Pilkades di desa tersebut. Muda mengaku postingan ucapan kepada Henri itu di luar tanggung jawabnya.

“Perlu saya luruskan terkait postingan yang ada pada akun Facebook saya. Saya tidak pernah merasa memosting salah satu calon kepala desa yang terpilih,” katanya kepada media, Selasa (27/12).

Muda menerangkan, akun Facebook Mudahasibuan terakhir dia gunakan untuk memosting berita per 19 Oktober 2022. Sejak itu akun Facebook tersebut telah diambil alih atau dibajak orang lain.

“Saya memosting berita pada tanggal 19 Oktober 2022, sehabis itu akun Facebook saya ada yang hack (bajak) dan sampai saat ini akun Facebook tersebut belum bisa saya aktifkan kembali,” jelasnya.

Muda pun membantah dugaan keberpihakan panitia kepada salah satu calon. “Kami panitia telah bekerja dengan jujur dan sesuai peraturan,” sebutnya.

Meski demikian dia tidak membantah kalau pihak panitia tidak memproses gugatan cakades yang masuk. “Tugas kami sudah selesai dan kami sudah bekerja dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya muncul dugaan panitia Pilkades Sopo Batu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, memihak salah satu calon. Dugaan itu diperkuat dengan adanya ucapan selamat atas terpilihnya salah satu cakades pada akun Facebook Mudahasibuan.

Postingan Ucapan Selamat Akun Fb Mudahasibian (Istimewa).

Selain itu, pihak panitia disebutkan tidak menerima pendaftaran DPT dari pihak keluarga Amiruddin-cakades nomor 2-dengan alasan telah melewati batas akhir pendaftaran.

Untuk diketahui, pihak keluarga Amiruddin melakukan pendaftaran tanggal 23 November 2022 dengan melampirkan KTP/KK atau Suket dari Dukcapil sesuai syarat dari panitia. Batas akhir pendaftaran sesuai kesepakatan adalah 19 November 2022.

Hal serupa tidak berlaku kepada warga atas nama Saipul yang tetap bisa mencoblos meski surat keterangan dari Disdukcapil Madina baru keluar tanggal 19 Desember 2022 atau hari H pencoblosan. Dalam perhitungan logika, Saipul tidak mungkin mendaftar sebagai DPT mengingat suket dari Dukcapil baru ia miliki satu bulan setelah masa pendaftaran berakhir.

Terkait hal ini, Muda mengaku pihaknya telah melaksanakan tahapan sesuai petunjuk dan teknis serta mengikuti kesepakatan bersama, baik dari Badan Permusyawaratan Desa maupun antar cakades. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai