Panyabungan (HayuaraNet) – Ketua PAN Mandailing Natal (Madina) Nisat Sidik Nasution menilai penetapan Kepala Dinas Pendidikan Dollar Hafriyanto Siregar sebagai tersangka kasus suap seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mengindikasikan adanya aktor intelektual di balik kisruh tersebut. Menurutnya, Dollar tidak mungkin bermain dan mengambil keputusan sendiri.
“Menurut hemat saya, mustahil DHS bermain sendiri tanpa ada yang membekingi atau menjadi aktor intelektual di belakang kasus ini,” katanya, Senin (15/02).
Ketua Fraksi Amanah Berkarya DPRD Madina ini pun meminta orang-orang di balik layar atau aktor intelektual kekisruhan seleksi PPPK ini untuk segera keluar dan bertanggung jawab. “Ironis kalau hanya DHS yang menanggung beban ini sendirian sementara orang-orang yang terlibat dan mungkin mendapatkan keuntungan lebih bebas berkeliaran,” tuturnya didampingi anggota DPRD yang turut menginisiasi pembentukan panitia khusus (pansus) PPK, yakni Sobir Lubis, Zubaidah Nasution, Hj. Lely Artati, H. Maraganti Batubara, dan Khoirun.
Secara moral, kata Nisat, pihaknya terus bergerak untuk memastikan pansus Seleksi PPPK Madina Tahun 2023 berjalan. “Meksipun kasus ini masih ditangani APH dan di tengah adanya upaya pengerdilan, kami tetap komitmen mendorong pembentukan pansus. Di sis lain secara moral kami mendukung APH mengusut kasus ini sampai terbuka secara terang benderang, termasuk penetapan tersangka lain,” tegasnya.
Anggota DPRD Madina dari daerah pemilihan (Dapil) 2 ini menjelaskan, DHS merupakan ASN yang memiliki atasan. “Sehingga tidak mungkin dia berani mengambil keputusan tanpa ada yang memerintahkan untuk melakukannya,” sebut Nisat.
Di sisi lain, ketua PAN Madina juga menyampaikan agar pemerintah kembali meninjau ulang rekomendasi DPRD Madina untuk pembatalan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan). “Itu seharusnya dijalankan pemerintah, terlebih sudah ada penetapan tersangka yang artinya, proses seleksi benar-benar tidak dilakukan sesuai ketentuan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafriyanto Siregar tak lagi sekadar ditangkap untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, tapi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Hal itu diketahui dari keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada media, Jumat (12/01). “Mulai hari ini DHS ditahan. Dengan dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal,” katanya.
Hadi menuturkan, penetapan Dollar sebagai tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyikdik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut terkait barang bukti yang digunakan untuk memberatkan tersangka. (RSL)