Panyabungan (HayuaraNet) – Ketua DPD Nasdem Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sainal Abidin Nasution mengaku peluang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pendatang baru untuk duduk di kursi parlemen lebih terbuka dengan sistem proporsional terbuka.
Hal itu disampaikan Dedek, panggilan akrab Sainal Abidin, menanggapi putusan MK yang menetapkan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.
“Bacaleg pendatang baru pasti lebih lebih semangat dengan keputusan MK ini karena peluang mereka untuk duduk sama besar dengan kader lama,” katanya di Panyabungan, Madina, Sumut, yang dihubungi pada Kamis (15/6).
Dedek pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada hakim MK yang telah menolak seluruh permohonan pemohon.
Anggota DPRD Madina ini menilai, dengan sistem proporsional terbuka konstituen bisa memilih bacaleg yang dianggap mampu mewakili suara masyarakat.
“Secara lembaga atau kepartaian, sistem apa pun yang ditetapkan tidak berpengaruh secara signifikan, tapi dengan sist terbuka masyarakat bisa secara langsung memilih figur yang dianggap bisa mewakili suara mereka di parlemen,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Partai Golkar Madina H. Aswin Parinduri menyampaikan putusan yang diambil MK merupakan langkah bijak dalam merawat demokrasi di Indonesia. Aswin menambahkan, sistem terbuka membuka ruang komunikasi dan hubungan emosional antara konstituen dengan bakal calon legislatif. Masyarakat pun bisa memilih wakil rakyat berdasarkan jejak rekam para calon.
Sementara itu, Ketua PDIP Madina Teguh W. Hasahatan menerangkan, partai berlambang banteng itu tidak terpengaruh dengan putusan MK tersebut. Sebab sejak awal, terlepas sistem pemilu yang digunakan terbuka atau tertutup, para kader telah siap untuk berkontestasi.
Dia menambahkan, PDIP telah terbukti bisa menjadi pemenang dalam dua sistem pemilu, oleh karena itu terbuka atau tertutup tidak menjadi persoalan.
Muhammad Irwansyah Lubis, ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Madina menilai keputusan yang diambil MK sudah tepat.
“Putusan MK ini sudah mewakili harapan masyarakat pemilih yang tetap menginginkan keterbukaan dengan tetap dapat memilih wakilnya secara langsung di kertas suara,” ujarnya.
Irwansyah tak menampik sistem proporsional terbuka mempunyai dampak negatif, tapi dalam kondisi saat ini sistem tersebut masih tepat dilaksanakan. Selain itu, tahapan pemilu yang telah berjalan dan waktu yang semakin singkat akan riskan apabila sistem tiba-tiba diubah.
Irwansyah pun berharap seluruh pihak bahu-membahu untuk meminimalkan ekses negatif pelaksanaan pemilu dengan sistem terbuka sehingga terwujud pemilu yang melahirkan pemimpin-pemimpin yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kualitas baik. (RSL)