Panyabungan (HayuaraNet) – Ketua fraksi Partai Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina) Arsidin Batubara mendukung para kepala desa untuk abai terhadap segala bentuk program titipan pada dana desa yang tidak memberikan efek kesejahteraan kepada masyarakat.
Menurut Arsidin, dana desa merupakan harapan terakhir untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui government expenditure di tengah lemahnya kapasitas fiskal daerah.
“Anggaran Desa melalui APBDes adalah harapan terakhir peningkatan kesejahteraan masyarakat ditengah lemahnya kapasitas fiskal daerah sebagaimana potret APBD hari ini,” katanya ketika dimintai tanggapan terkait adanya pemaksaan kepada kepala desa untuk membeli 3 foto tokoh Madina.
Legislator yang mewakili daerah pemilihan IV ini meminta agar kepala desa tidak mengambil resiko dengan menjalankan program titipan yang tidak sesuai dengan musyawarah desa (Musdes).
“Ketika muncul persoalan, para kepala desa tidak akan mendapat apa-apa selain beban yang merugikan pribadi dan keluarga,” ujarnya, Minggu (5/6).
Anggota DPRD tiga periode ini menjelaskan, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan karena mereka yang paling dekat dan mengerti kondisi masyarakat.
“Merekalah sesungguhnya mata dan telinga pemerintah. Mereka yang lebih tahu rakyat lapar atau susah, sehat atau sakit, karenanya biarkan mereka bekerja sesuai dengan apa yang mereka tentukan melalui musyawarah desa,” jelasnya.
“Jangan diganggu dengan titipan-titipan keserakahan nafsu ekonomi yang tidak jelas,” lanjutnya.
Ketua fraksi Partai Golkar DPRD Madina ini pun mengimbau semua pihak untuk bersama-sama memberikan dukungan kepada para kepala desa agar bisa menjalankan tugas dengan baik.
“Jangan dibebani dengan hal-hal lain yang membuat mereka tersandera dan tidak bisa bekerja sebagaimana yang diharapkan,” tutupnya.
Belakangan viral adanya program titipan berupa keharusan kepala desa agar menganggarkan dana desa untuk membeli 3 buah foto bergambar tokoh Mandailing, yakni Willem Iskander, Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, dan foto Syekh Abdul Qodir Al-Mandily. (RSL)