Panyabungan (HayuaraNet) – Keluhan dan aduan permasalahan di tubuh Koperasi Harapan Maju Bersama yang disampaikan kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui surat sekitar dua bulan lali tak kunjung mendapat tanggapan membuat warga Desa Singkuang II, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut menginap di kantor dinas tersebut.
Hal itu disampaikan Kazman Daulay, warga Singkuang II yang turut menginap di Kantor Dinas Koperasi Madina ketika dihubungi Senin (10/10) malam.
“Ada pinjaman untuk anggota 2 juta 500 ribu per orang yang diberikan PT Sawit Sukses Sejati (S3) dipotong oleh pengurus dijadikan manajemen fee 5 persen untuk uang jasa atau honor dan lebihnya untuk biaya operasional,” kata Kazman.
Kazaman menjelaskan, selama ini pinjaman anggota tidak pernah dipotong, untuk manajemen fee selalu diambil dari sisa hasil usaha (SHU). “Tiba-tiba di bulan tujuh terpotong pinjaman ini. Keberatanlah anggota. Kami minta rapat, enggak mau,” jelasnya.
“Jadi, dimediasi sama kapolsek. Harapan kami digelar rapat agar ada penjelasan kenapa pinjaman itu dipotong. Malah ketua koperasi menyampaikan kalau kasus ini mau dilanjutkan (ke ranah hukum-red) silakan dilanjut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kazman menerangkan pihaknya kemudian membuat surat pemberhentian dari anggota koperasi sekitar 60 orang. “Kami kasihlah surat ini ke dinas (Dinas Koperasi). Kami minta surat rekomendasi pemberhentian. Namun, dinas sampai saat ini tidak mengeluarkan rekomendasi tersebut,” terangnya.
Meskipun surat tersebut telah disampaikan sekitar dua bulan lalu dan warga telah datang ke Panyabungan untuk menjumpai Kadis Koperasi sebanyak tiga kali, tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Bahkan pihak dinas koperasi tak sekalipun turun ke lapangan.
“Tidak pernah berjumpa dengan kepala dinasnya. Kami tidak ingin persoalan di koperasi berlarut-larut, kami terpaksa menginap di sini menunggu Pak Kadis sampai bisa bertatap muka dengan kami,” ungkap Kazman.
Dia menuturkan, warga yang datang berjumlah 23 orang mewakili anggota koperasi. Kazman dan rombongan tiba di kantor Dinas Koperasi dan UKM sekitar pukul 15.00 WIB dan diterima salah satu kabid. “Pak Kabid izin mau salat Ashar, tapi sejak itu tak pernah kembali ke kantor,” sebutnya.
Dari 23 warga yang datang delapan di antaranya adalah perempuan. Kazman dan tiga rekannya menginap di Kantor Dinas Koperasi dan UKM. Sementara kaum pria lainnya menginap di loket travel dan perempuan menginap di rumah warga asal Singkuang yang ada di Panyabungan.
Selain persoalan potongan pinjaman, pihaknya mengakui menemukan beberapa kejanggalan lain yang merugikan koperasi. Di antaranya lahan seluas 59 hektare belum tertanam padahal koperasi sudah meminjam ke bank sebesar Rp 41 miliar.
“Jadi, biayanya itu, kan, udah dikucurkan dari bank. Kan, KUD minjam itu dari bank 41 miliar untuk membangun kebun ini. Itu juga udah dilaporkan ke Polres. Nah, pengurus ini dulu enggak mau ini melaporkannya,” lanjut Kazman.
Terkait hal ini pihaknya telah melaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan kongkalikong antara pengurus dan perusahaan yang merugikan koperasi. Laporan tersebut telah disampaikan sekitar dua bulan lalu. Sampai saat ini baru satu tahap yang diproses, yakni terkait simpanan pokok yang tidak jelas penggunaannya.
Kazman menegaskan, apabila hari ini, Selasa (11/10) Kepala Dinas Koperasi tak juga mau menemui mereka, maka secara terpaksa hal ini akan diadukan kepada Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution. “Kami harus menjumpai Pak Bupati meminta bantuan supaya Pak Kadis mau menemui kami agar ada penyelesaian koperasi kami ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, Koperasi Harapan Maju Bersama menanungi 250 anggota. Sesuai data yang dimiliki redaksi, dari jumlah tersebut 101 di antara turut serta urunan dana untuk biaya operasional Kazman dan kawan-kawan selama di Panyabungan.
“Biaya di sini dari anggota. Banyak yang turut iuran untuk operasional kami di sini, ada pula yang hanya memberikan dukungan moral,” pungkasnya. (RSL)