Panyabungan (HayuaraNet) – Keberadaan perusahaan panas bumi PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) yang beroperasi di lembah Gunung Sorik Marapi, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) perlu dikaji ulang mengingat banyaknya rentetan kejadian dugaan kebocoran gas beracun.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sumut H. Fahrizal Efendi Nasution, SH, menanggapi kembali terjadinya dugaan kebocoran gas H2S yang terjadi di wilayah kerja PT SMGP, Selasa (27/9). Akibat kejadian itu sebanyak 79 warga Desa Sibanggor Tonga dan Sibanggor Julu harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
“Dari rentetetan insiden yang terjadi, keberadaan perusahaan panas bumi itu harus dikaji secara mendalam. Jangan sampai warga terus jadi bulan-bulanan akibat aktivitas PT SMGP,” katanya, Kamis (30/9) malam.
Selain itu, legislator Sumut 2 periode ini menilai penting dilakukan penelitian efek jangka panjang H2S (Hidrogen Sulfida) bagi masyarakat yang pernah terpapar. “Apakah dampak mercuri sama dengan H2S jika dalam jangka panjang dalam tubuh kita. Perlu dilakukan penelitian atau tes emisi udara,” sebutnya.
Anggota Komisi D DPRD ini menerangkan, penelitian dampak jangka panjang perlu dilakukan mengingat sampai hari ini belum ada medical check-up terkait hal tersebut.
“Sementara mereka yang terpapar jelas langsung terlihat efeknya. Antara lain bisa pusing, mual atau muntah. Bahkan dapat menyebabkan kematian,” lanjut pria bergelar Sutan Kumala Bongsu lenggang Alam.
Anggota DPRD dar Dapil (daerah pemilihan) Sumut 7 ini juga menekankan perlunya kajian lebih dalam terkait radius aman gas H2S jika terhirup manusia, mengingat gas beracun tersebut bisa terbawa udara.
“Ada kekhawatiran gas H2S telah mencemari udara yang dapat menjangkau radius lebih jauh, yaitu melintasi permukiman padat penduduk. Bahkan, tidak menutup kemungkinan sampai ke Panyabungan,” ungkap mantan pimpinan DPRD Madina ini.
Beberapa kajian dan penelitian itu, jelas anggota Fraksi Hanura ini, harus menjadi perhatian semua pihak untuk memutuskan keberlanjutan PT SMGP di Madina.
“Jika aktivitas PT SMGP menjadi “mesin pembunuh” manusia, baik jangka pendek atau jangka panjang, maka perusahaan itu harus diusir dari Madina karena keberadaan perusahaan yang memproduksi energi listrik tersebut tidak lebih penting dibanding kesehatan serta keselamatan,” pungkasnya. (RSL)