Kasus PT SMGP Harus Dituntaskan Negara, PW IPA Surati Presiden

Panyabungan (HayuaraNet) – Kasus dugaan kebocoran gas beracun yang terjadi berulang kali di wilayah kerja PT (SMGP Sorik Marapi Geothermal Power) sudah seharusnya menjadi isu nasional dan harus dituntaskan negara. Untuk itu, Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara (Sumut) akan menyurati Presiden Joko Widodo.

Demikian disampaikan Ketua PW IPA Sumut Muhammad Amril Harahap saat konferensi pers usai focus group discussion (FGD) dengan tema “Sampai Kapan PT SMGP Sebagai Mesin Pembunuh Masyarakat Mandailing Natal” di Le Polonia Hotel & Convention, Medan, Rabu (19/10).

“Dalam waktu dekat PW IPA Sumut akan memberikan rekomendasi hasil FGD hari ini dengan menyurati Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi Dodo untuk menuntaskan persoalan ini,” kata Amril.

Tak hanya itu, PW IPA Sumut juga akan mengawal pernyataan Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang disampaikan personel Diskrimsus Aiptu Gunawan. “Sesuai pernyataan Pak Kapolda melalui Aiptu Gunawan bahwa kasus ini menjadi prioritas Poldasu dan harus dituntaskan segera,” jelas Amril.

FGD tersebut diselenggarakan untuk mengumpulkan fakta-fakta sehingga dapat disimpulkan dalam satu rekomendasi terkait keberadaan PT SMGP yang berulang kali menimbulkan korban keracunan, bahkan sampai ada korban jiwa. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 14.00 sampai pada pukul 18.00 Wib dengan menghadirkan nara sumber dari berbagai kalangan.

FGD dengan Tema “Sampai Kapan PT SMGP Menjadi Mesih Pembunuh Masyarakat Mandailing Natal” di Le Polonia Hotel & Convention, Medan (Istimewa).

Berdasarkan keterangan Amril, tiga nara sumber utama pada kegiatan ini tidak hadir tanpa alasan jelas. Ketiga nara sumber tersebut mewakili Kementerian ESDM, anggota Komisi VII DPR RI, dan direktur pelaksana PT SMGP. “Kita kecewa dengan ketiganya. Padahal keterangan mereka sangat penting. Tidak ada alasan ketidakhadiran, jangan-jangan ketiganya takut memberikan keterangan kepada publik,” sebutnya

Dalam FGD itu, beberapa nara sumber memberikan penilaian terhadap persoalan dugaan kebocoran gas yang telah menewaskan lima warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Kepala Divisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muhammad Alinafiah Matondang mengatakan, sudah semestinya negara turun tangan untuk menyelesaikan tumpukan kasus di PT SMGP. “Jangan ada yang ditutup-tutupi ke publik, berulang kali PT SMGP melakukan kelalain dan sudah seharusnya ada tindakan tegas. Di mana tanggung jawab kepolisan daerah,” tegas Alinafiah.

Sementara itu, Aiptu Gunawan mengungkapkan, kasus dugaan keracunan gas merupakan salah satu prioritas Poldasu. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti kejadian. “Ini sudah menjadi prioritas Pak Kapolda. Kasus ini harus dituntaskan segera,” terangnya.

Muhammad Irwansyah Lubis, salah satu tokoh yang getol menyuarakan evaluasi keberadaan PT SMGP turut serta sebagai nara sumber. Ketua DPD PPP Madina ini menilai pembicaraan terkait kasus dugaan kebocoran gas beracun milik PT SMGP tidak lagi semata soal tali asih, tapi lebih dari itu.

“Ini harusnya menjadi pembahasan Nasional karena sudah bicara hak asasi Manusia. Sampai hari ini sudah delapan nyawa melayang, tapi masih juga dibiarkan tanpa tindakan yang benar-benar membuat mereka jera,” tegasnya.

“Dari enam kali insiden yang tercium masyarakat luas, ini membuktikan perusahaan tidak bekerja dengan maksimal dan tidak mengutamakan keselamatan warga. Sudah seharusnya perusahaan ini mendapat sanksi administrasi dari Kementerian ESDM berupa pencabutan izin,” tambahnya.

Untuk diketahui, desakan pencabutan izin PT SMGP terus bergema akibat seringnya terjadi dugaan kebocoran gas yang menyebabkan masyarakat harus dilarikan ke rumah sakit. Kejadian terakhir terjadi pada 27 September 2022. Saat itu setidaknya 78 warga Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga harus mendapat perawatan di rumah sakit. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai