Karhutla Marak, Poldasu Tetapkan 11 Tersangka

Panyabungan (HayuaraNet) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) marak terjadi di Sumatera Utara. Dari ratusan hektare lahan yang terbakar, Poldasu menetapkan 11 (sebelas) tersangka.

Dari 11 tersangka, 2 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karhutla yang menghanguskan 560 hektare di Kabupaten Samosir.

“Kita melakukan penegakan hukum, namun itu jalan terakhir, bila dilakukan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, maka segera kita tindak. Saat ini ada 11 tersangka yang kita proses,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra, Jumat (12/8).

Panca mengungkapkan, dari aplikasi milik Poldasu terdeteksi 315 titik api dengan klasifikasi low, medium, dan high.

Kapoldasu menerangkan, pihaknya telah melakukan edukasi dan sosialisasi agar membersihkan lahan dengan cara bijak.

“Jangan membakar karena berbahaya di kondisi cuaca seperti saat ini,” kata Panca.

Mengutip CNN Indonesia, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan pada 5 -9 Agustus 2022 telah terjadi karhutla di Samosir dengan luas yang terbakar 560 hektare dan jumlah hotspot 46 titik.

“Bahkan telah terjadi peningkatan jumlah titik api atau hotspot yang cukup signifikan dalam sebulan terakhir. Pada Juni 2022 terdapat 14 hotspot, meningkat menjadi 146 hotspot atau 942 persen pada Juli 2022,” kata Edy.

Adapun wilayah dengan hotspot terbanyak pada periode Januari-Juli 2022 antara lain Kabupaten Tapanuli Utara (37 titik), Kabupaten Tapanuli Tengah (23 titik), Kabupaten Labuhanbatu (20 titik), Kabupaten Toba (18 titik) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (5 titik).

“Sumut memiliki wilayah yang rentan mengalami kebakaran hutan yaitu dengan keberadaan hutan seluas 3,7 juta hektare dan lahan gambut seluas 261 ribu hektare. Keberadaan lahan gambut mengalami kerentanan kebakaran hutan dikarenakan memiliki potensi karbon yang mudah terbakar,” ucapnya. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai