Panyabungan (HayuaraNet) – Pernyataan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) dalam rekaman yang berseliweran di grup-grup WhatsApp kembali menuai kecaman, kali ini terkait kompensasi bisa diganti dengan tali asih atau sejenisnya. Pernyataan itu dipandang transaksional seakan-akan semua masalah yang ditimbulkan perusahaan bisa diselesaikan dengan uang.
Pandangan tersebut disampaikan Presiden Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution yang mengaku geram mendengar isi rekaman tersebut.
“Ini benar-benar sudah di luar nalar. Seakan-akan semua masalah dan nyawa yang melayang bisa diselesaikan dengan rupiah. Kalau Ketua DPRD saja berpikir transaksional, kita rakyat ini mengadu ke siapa lagi?” katanya yang dihubungi di kediamannya, Kelurahan Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi.
Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara (Sumut) ini pun mengingatkan agar Ketua DPRD fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) alih-alih menimbulkan kegaduhan lewat pernyataan sebagaimana dalam rekaman tersebut.
“Perlu kita ingatkan, sampai hari ini publik masih menunggu hasil pansus DPRD atas kejadian tahun 202 yang menyebabkan 5 nyawa melayang, yang meninggal itu saudara kita, rakyat yang suaranya ia wakilkan. Bisa disebut mereka, pemerintah dan legislatif, gagal hadir,” jelas Tan, Rabu (21/9).
Tan menyebutkan, beberapa pernyataan Ketua DPRD dalam rekaman yang belakangan diketahui sebagai isi konfrensi pers itu telah melukai masyarakat dan terkesan berpihak kepada perusahaan.
“Saya baca di berita ada korban yang mau beli nyawa andaikan ada yang jual karena trauma dengan kejadian yang berulang, jujur saya menangis dan marah membayangkan situasi yang mereka hadapi. Itu saudara kita, orang Mandailing,” tegas Tan.
Mantan Ketua KNPI Madina ini pun menuturkan, Ketua DPRD terkesan mengerangkeng hak berpendapat publik terkait kasus dugaan kebocoran gas beracun yang terjadi berulang kali di wilayah kerja PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power).
“Sangat lucu, apalagi beliau adalah Ketua DPRD yang merupakan corong suara rakyat. Diberikan hak imunitas oleh konstitusi untuk menyuarakan apa saja, lalu ada yang bersuara untuk kemanusiaan disebut sebagai pihak luar dan untuk kepentingan kelompok,” terang pria kelahiran Desa Roburan ini.
Tan berharap para pejabat di Madina melihat permasalahan di SMGP tidak sebatas pada kompensasi atau tali asih seperti yang disebutkan ketua DPRD.
“Tidak sesederhana itu. Kasus kematian warga pada Januari 2021 sudah terbukti malaoperasional, itu semestinya dijadikan pijakan untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan. Jangan dilupakan, ada juga undang-undang lingkungan yang mesti dipatuhi,” pungkas Presiden IPM. (RSL)