Kadis Perkim Sebut Bantuan RTLH untuk Warga Nagajuang Tahun Ini Diproses

Panyabungan (HayuaraNet) – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Rully Andry mengatakan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga Kecamatan Nagajuang yang tidak terealisasi tahun anggaran 2022 akan diproses tahun ini.

Hal itu disampaikan Rully menjawab konfirmasi HayuaraNet terkait tindak lanjut bantuan RTLH bagi warga Nagajuang yang telah diverifikasi sebagai calon penerima.

“Insyaallah tahun ini diproses,” kata Rully, Senin (09/10).

Meski demikian mantan kadis PUPR Madina ini tak menerangkan lebih lanjut maksud dari kata proses itu. Selain itu, dari lima pertanyaan yang disampaikan, dia hanya menjawab dengan kalimat ‘tahun ini diproses’.

Padahal, sebelumnya saat dikonfirmasi pada 27 September 2023 lalu, Rully mengaku akan melakukan cek lapangan. Namun, dia tak menjawab pertanyaan hasil dari pengecekan itu.

Sebelumnya diberitakan, Program Bantuan RTLH dari Dinas Perkim Madina tahun anggaran 2022 di Kecamatan Nagajuang disebut hanya omong kosong atau janji palsu. Pasalnya, dari sembilan penerima yang telah diverifikasi dinas terkait sejak tahun lalu di kecamatan tersebut sampai hari ini belum terealisasi. Akibatnya pejabat pemerintahan desa sebagai fasilitator merasa kecewa dan malu kepada masyarakat.

“Masyarakat penerima sengsara dan ini juga mencoreng nama baik bupati yang berujung pada ketidakpercayaan kepada pemerintah daerah,” kata Kasi Pemberdayaan Desa Nurali Pasaribu di Desa Sayurmatua, Nagajuang, Madina, Sumut, Jumat (22/9).

Nurali menerangkan, usulan penerima bantuan RTLH telah beberapa kali diajukan, tapi baru tahun anggaran 2022 ada tindak lanjut berupa verifikasi. Dia menceritakan, setelah verifikasi data dan dipastikan sembilan orang terpilih sebagai penerima. “Penerima dikumpulkan dan disuruh untuk membuka rekening Bank Sumut dan itu sudah selesai dalam tiga hari,” lanjutnya.

Setelah itu, perwakilan penerima dibawa untuk survei toko. “Lalu kata mereka ada swadaya sehingga warga penerima harus bisa mengadakan pasir dan batu,” ujarnya.

Untuk bisa membeli pasir dan batu itu, masyarakat ada yang terpaksa harus meminjam. “Ada yang minjam di koperasi simpan pinjam yang pakai bunga. Sekarang pasir itu sudah rata dengan tanah, bangunan tak kunjung datang,” tegasnya.

Pemerintah desa, jelas Nurali, tidak tinggal diam. Pihaknya telah menyampaikan hal ini ke camat dan Dinas Perkim. “Tapi, yang di Dinas Perkim tidak terhubungi. Ditelepon tidak diangkat, di-SMS tidak dibalas, dijumpai ke kantornya orangnya tidak pernah ada,” tambahnya.

Sementara itu fasilitator RTLH Parlin yang dihubungi, Selasa (26/9), mengaku sudah menjelaskan kepada Rully terkait duduk perkara tak terealisasinya bantuan kepasa warga Nagajuang.

Meski demikian, Parlin mengatakan tak elok memberikan keterangan kepada media tanpa seizin kepala dinas. “Seharusnya pak kadis dulu memberikan keterangan. Tidak baik kalau saya melangkahi,” ujarnya.

Terkait pembelian bahan yang telah dilakukan masyarakat, Parlin menjelaskan pihaknya tidak pernah menyuruh. “Kalau pembelian bahan berupa pasir dan batu, itu saya bantah. Tidak ada kami suruh,” terangnya.

Di samping itu, Parlin mengaku secara lisan pernah menyampaikan kepada calon penerima bantuan RTLH bahwa program ini harus swadaya. Artinya, warga harus berperan aktif, bisa dalam bentuk uang atau bahan. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai