Panyabungan (HayuaraNet) – Beberapa ruas jalan kabupaten di wilayah kerja PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina), Sumut, terlihat “kopak-kapik” (rusak berat) diduga akibat armada perusahaan yang kelebihan beban lalu lalang.
Meski demikian tidak terlihat rasa tanggung jawab dan kepedulian perusahaan yang bergerak di bidang panas bumi itu. Hal tersebut diperkuat tidak adanya perbaikan jalan yang menghubungkan banyak desa di wilayah kerja perusahaan (WKP).
Atas hal ini, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Madina melalui ketua mengecam PT SMGP. GPI menilai perusahaan tidak peduli dengan kondisi jalan yang merupakan akses vital masyarakat setempat.
Ketua GPI Madina Al Hasan Nasution menilai, PT SMGP kembali menunjukkan arogansi dan ketidakpedulian terhadap keluhan masyarakat.
“Potret arogansi kolonialisme perusahaan. Mereka mengeruk kekayaan SDA, tapi tidak peduli dengan keluhan rakyat,” katanya di depan kantor DPRD Madina, Rabu (8/12).
Mantan ketua Karang Taruna Madina meminta agar Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis memanggil manajemen perusahaan untuk dimintai pertanggungjawaban atas rusaknya jalan di WKP.
“Saatnya pemerintah bersikap tegas. Bila perlu segera cabut izin pemakaian jalan kabupaten yang digunakan PT SMGP ini,” tegas mantan sekretaris MPC Pemuda Pancasila Madina.
Al Hasan menambahkan, penggunaan CSR perusahaan untuk perbaikan jalan tidak tepat. Sebab CSR itu peruntukannya fokus pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“PT SMGP menggunakan jalan itu sebagai transportasi produksinya. Jadi anggaran perbaikan jalan harus masuk dalam biaya produksi mereka,” tambahnya.
Mantan presiden mahasiswa STAIN (sekarang UIN Syahada) Padangsidimpuan menyebutkan, perbaikan ruas jalan tersebut mutlak kewajiban perusahaan. (RSL)