Isu Kecurangan Seleksi Ad Hoc Mencuat, Ketua KPU Madina: Kami Akan Selidiki dan Laporkan

Panyabungan (HayuaraNet) – Isu kecurangan selama seleksi badan ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) terus mencuat. Mulai dari adanya rekomendasi besar-besaran dari beberapa organisasi sampai penyebaran jawaban sebelum ujian tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Atas hal tersebut, Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief angkat bicara. Dia memastikan upaya-upaya kecurangan itu bukan dilakukan oleh orang KPU, melainkan pihak lain yang mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan KPU.

“Kami juga dengar hal itu, tapi dapat saya pastikan itu bukan komisioner atau pegawai KPU. Ada orang-orang yang mengatasnamakan KPU dan kami sedang menyelidiki ini,” katanya, Kamis (19/1).

Syarief yang mengaku sedang di Muara Batang Gadis untuk mengawasi pelaksanaan wawancara PPS mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan siapa saja yang terbukti mengatasnamakan KPU untuk kepentingan pribadi.

“Apalagi kalau ada permintaan uang dan sebagainya. Kami minta masyarakat dan media turut membantu. Kalau ada yang demikian sampaikan kepada kami biar kami laporkan,” tegasnya.

Dia menambahkan, sejak awal pihaknya telah mewanti-wanti peserta untuk tidak percaya dengan iming-iming dari pihak-pihak yang mengatasnamakan KPU.

Surat Rekomendasi Diduga Dikeluarkan PC NU kepada Komisioner KPU untuk Menempatkan Nama-Nama Terlampir Sebagai Anggota PPK.

Terkait adanya rekomendasi dari organisasi tertentu, jelas Syarief, tidak menjadi patokan dalam penentuan pemenang anggota badan ad hoc.

“Kami memutuskan yang lulus seleksi lewat rapat pleno, bukan atas dasar rekomendasi atau intervensi dari pihak manapun,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, PC NU Madina mengeluarkan surat rekomendasi kepada komisioner KPU agar menempatkan beberapa nama sebagai anggota PPK.

Dari 32 nama yang tersebar di 14 kecamatan, 15 di antaranya lulus dan 13 masuk daftar tunggu. Kabarnya nama-nama yang lulus diharuskan menyetor uang Rp5-7 juta kepada Y, S, dan K.

Lembar Jawaban Diduga untuk Soal Tertulis Ujian PPS.

Sementara itu, dalam pelaksanaan ujian tertulis PPS muncul isu ada pihak-pihak yang telah membocorkan jawaban sebelum ujian dimulai. Bocoran jawaban tersebut tersebar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Tak hanya itu, para peserta yang menerima kunci jawaban diiming-imingi akan lulus dengan syarat menyerahkan uang sekitar Rp2-4 juta kepada seseorang.

Terkait ini, ketua KPU Madina memastikan itu bukan pihaknya. “Saya bisa pastikan seleksi dari PPK sampai PPS berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Pihak redaksi telah meminta salinan soal paket A, B, C, dan D untuk verifikasi data dengan mencocokkan salinan jawaban yang diterima, tapi, sesuai penjelasan ketua KPU, seluruh soal telah dimusnahkan begitu ujian selesai.

“Kalau soal tidak ada lagi karena selesai ujian langsung dimusnahkan. Pemusnahan langsung disaksikan Bawaslu,” tutupnya. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai