Panyabungan (HayuaraNet) – Isu dugaan kecurangan seleksi pemenangan badan ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyeret nama petinggi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) setempat.
Hal tersebut tersebut dibuktikan dengan keluarnya surat rekomendasi PC NU kepada KPU Madina agar nama peserta tertentu diposisikan sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam salinan surat yang diterima redaksi ada 32 nama dari 14 kecamatan yang direkomendasikan untuk mengisi posisi anggota PPK di masing-masing kecamatan. Surat tersebut ditandatangani oleh ketua dan sekretaris PC NU.
Dari 32 nama itu 15 (lebih dari 50%) lulus sebagai PPK dan 13 orang yang masuk daftar tunggu. Jumlah tersebut bisa lebih banyak jika dihitung untuk seluruh kecamatan yang ada di Madina, Sumut.
Tak hanya mengeluarkan surat rekomendasi, beberapa pengurus PC NU diduga turut mengambil keuntungan dengan meminta imbalan berupa uang untuk setiap nama yang lulus PPK berdasarkan surat tersebut.
Susuai informasi dari nara sumber yang tak mau namanya disebutkan, uang tersebut diserahkan kepada Y, S, dan K. Dua nama pertama merupakan pengurus PC NU Madina. Sementara K disebutkan merupakan tangan kanan salah seorang komisioner KPU Madina.
Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief yang dikonfirmasi dengan melampirkan salinan surat rekomendasi itu melalui pesan Whatsapp memilih bungkam. Padahal pesan tersebut telah diterima dan dibaca yang bersangkutan.
Sementara Sekretaris PC NU Madina Ahmad Said Pulungan yang dikonfirmasi sejak Selasa (17/1) terkait kebenaran surat rekomendasi itu juga memilih tak memberikan jawaban.
Patut diketahui, nama Ahmad Said Pulungan merupakan salah satu yang turut menandatangani surat rekomendasi bertanggal 10 Desember 2022 itu. (RSL)