Panyabungan (HayuaraNet) – Kinerja Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang terkesan stagnan dan mandul mengakibatkan miliaran rupiah anggaran daerah ini bocor. Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sumatera Utara (BPKP Sumut) ada banyak item anggaran tahun 2021 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan salinan LHP yang diterima redaksi, ada beberapa poin yang menjadi temuan BPK, antara lain pembayaran gaji kepada pihak yang tidak berhak. Hal ini terjadi pada dua OPD, yakni Dinas Pendidikan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Kemudian, ada pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang tidak memadai dan pertanggungjawaban belanjanya tidak sesuai. Berikutnya, belanja BBM di empat OPD yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban riil senilai Rp588.791.700,00.
Terkait BBM, ada indikasi monopoli pengadaan bahan bakar untuk kendaraan operasional atau kendaraan dinas karena sesuai LHP tersebut, SPBU Pasar Baru menjadi satu-satunya pemasok BBM. Padahal, setidaknya ada enam SPBU di sepanjang jalan lintas Purba Baru-Simangambat Siabu.
Temuan selanjutnya adalah adanya kekurangan volume bangunan fisik pada Dinas Pendidikan dan RSUD Panyabungan. Tak tanggung-tanggung, kekurangan volume pada bangunan fisik di bawah naungan Dinas Pendidikan terjadi pada 24 item pekerjaan. Akibatnya, kebocoran anggaran sebesar Rp460.468.871,47 dengan denda ratusan juta rupiah tak terelakkan.
Dalam LHP itu disebutkan, kebocoran anggaran tersebut belum dikembalikan ke kas daerah secara keseluruhan. Sementara, kekurangan volume pada bangunan RSUD Panyabungan mengakibatkan terjadinya kebocoran anggaran sebesar Rp1.695.223.015,12.
Kekurangan volume bangunan juga terjadi pada tujuh proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk pengentasan stunting di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Madina.
Salah satu yang menarik dari temuan BPKP Sumut adanya aset tetap dan bangunan yang tidak diketahui keberadaannya. Jumlahnya pun tak sedikit, 41 aset.
Banyaknya kebocoran dan indikasi manipulasi anggaran seakan tak tersentuh Inspektorat Madina. Pasalnya, temuan-temuan itu terkesan lolos di pengawas internal daerah, tapi tersangkut di BPK.
Keberadaan aset tetap dan bangunan yang tidak diketahui keberadaannya menjadi catatan tersendiri. Mengingat tugas Inspektorat bukan semata mengawasi, tapi juga melakukan reviu, pendampingan, monitoring, dan evaluasi.
Kinerja amburadul Inspektorat Madina kian terbuktikan dengan adanya beberapa kepala desa yang menunggak pajak. Bahkan hal tersebut diakui oleh Inspektur Madina Rahmad Daulay. Medio Desember 2022 lalu, Rahmad mengungkapkan kepala Desa Silogun menunggak pajak reguler selama lima tahun dengan nilai Rp55.000.000,00.
Selain itu, sebelum Pilkades 2022 lalu setiap petahana yang ikut kontestasi diharuskan menunjukkan surat keterangan bebas temuan dengan catatan bagi yang ada temuan harus memberikan jaminan kepada inspektorat. Hingga hari ini tidak jelas ada berapa kades yang mengajukan jaminan dan proses penyelesaian jaminan tersebut.
Pada medio Februari 2023 lalu, Inspektur Rahmad mengaku telah menerima laporan dari Kadis Pendidikan Dollar Hafriyanto mengenai pembayaran 100 persen anggaran pembangunan laboratorium komputer di SMPN 6 Muara Batang Gadis meski pekerjaan tersebut belum selesai. Namun, hingga hari ini tidak diketahui proses penyelidikan dan hasilnya.
Kinerja Inspektorat Madina yang terkesan tertutup dan tak tuntas menguatkan isu-isu di masyarakat bahwa instansi tersebut sering memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan pribadi dan kelompok. Dugaan ini bukan tanpa bukti.
Beberapa waktu lalu seorang ASN di lingkungan Pemkab Madina menerangkan pegawai inspektorat sering meminta pemotongan dana BOS senilai 8-12 ribu rupiah/siswa/sekolah dengan iming-iming hasil temuan akan dihapuskan.
“Itu sudah biasa. Pihak inspektorat meminta kepala sekolah menyediakan uang dengan nilai bervariasi antara 8-12 ribu per siswa agar hasil temuan diamankan,” kata ASN yang enggan namanya dimuat.
Terkait beragam temuan dan kinerja yang terkesan amburadul itu, Redaksi HayuaraNet telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Inspektur Rahmad Daulay. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban. Padahal surat tersebut telah diserahkan jauh-jauh hari.
Sebagai tambahan, dari beberapa konfirmasi yang dilakukan oleh redaksi selalu mendapat jawaban agar dibuat konfirmasi tertulis. Sayangnya, setelah konfirmasi tertulis dibuat dan diserahkan kepada pihak inspektorat jawaban tak jua diterima redaksi.
Dengan kinerja inspektorat seperti itu, sepertinya impian Pemkab Madina meraih Opini WTP dari BPK hanya angan-angan belaka. Apalagi, beredar isu bahwa pengelolaan keuangan daerah tahun ini tak luput dari temuan. Bahkan, kabarnya ada dinas yang tidak bisa mempertanggungjawabkan anggarannya sampai ratusan juta. (RSL)