Hasil Sengketa Diputuskan, 62 Kades Dilantik 16 Maret

Panyabungan (HayuaraNet) – Usai bupati menetapkan dan menyerahkan SK penjabat (Pj) 252 kepala desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) selanjutnya fokus menyusunan administrasi pelantikan 62 kepala desa hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2022 lalu.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PMD Ahmad Meinul Lubis yang dihubungi di Panyabungan, Madina, Rabu (8/3) malam.

“Hasil sengketa telah diputuskan, 16 Maret ini diupayakan akan dilantik,” katanya.

Meinul menerangkan, panitia Pilkades di tingkat kabupaten telah menyelesaikan setiap sengketa yang masuk, hasil penetapan akan disampaikan berbarengan dengan pelantikan kepala desa.

“Panitia desa telah menyerahkan sengketa kepada kami dan hasilnya ditetapkan, nanti panitia desa akan tahu hasil keputusan sesuai dengan hasil pelantikan,” tambahnya.

Meinul mengungkapkan, untuk saat ini tidak ada keharusan panitia kabupaten menyampaikan hasil sengketa kepada panitia desa.

Sebelumnya, beberapa panitia desa yang dihubungi redaksi mengaku belum menerima hasil keputusan sengketa.

Untuk diketahui, setidaknya ada lima desa yang bersengketa dalam Pilkades 2022. Kelima desa tersebut adalah Desa Tabuyung di Kecamatan Muara Batang Gadis, Desa Huraba I di Kecamatan Siabu, Desa Malintang Jae dan Malintang Julu di Kecamatan Bukit Malintang, dan Desa Sopo Batu di Kecamatan Panyabungan. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai