Hari Santri, PPP Madina Buka Peluang Luas bagi Caleg Santri

Panyabungan (HayuaraNet) – Peringatan Hari Santri Tahun 2022 ditandai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan membuka peluang seluas-luasnya bagi santri menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilu tahun 2024. Langkah ini sebagai bentuk penguatan identitas sebagai partai yang dilahirkan para ulama, pimpinan pesantren, dan para santri.

Demikian keterangan Ketua PPP Madina Muhammad Irwansyah Lubis yang diterima redaksi di Panyabungan, Sabtu (22/10). “Kami mengajak para ulama, alumni pesantren, para ustaz, dan mubalig bergabung dengan partai berlambang Ka’bah untuk ikut berkontestasi pada Pemilu 2024,” katanya.

Alumni Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru ini menilai peringatan Hari Santri merupakan pengejawantahan dari pengakuan negara terhadap sumbangsih para ulama, kiai, dan santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. “Pekikan takbir para ulama dan santri di medan juang salah satu jihad terbesar dalam memerdekakan Indonesia,” terangnya.

Mantan anggota DPRD Madina ini menjelaskan, Hari Santri bukan peringatan seremonial, tapi merupakan momentum konsolidasi untuk penguatan peran santri dalam segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara. “Zaman ini memberikan tantangan yang luar biasa kepada santri untuk itu perlu penguatan IMTAQ (Iman dan Taqwa) dan penguasaan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi),” jelasnya.

PPP sebagai partai berazaskan Islam tidak tinggal diam dalam menguatkan peran santri dalam kehidupan bernegara. Hal ini ditandai dengan menjadi salah satu inisiator Hari Santri diperingati secara nasional dan ditetapkan dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Begitu juga dengan perjuangan panjang PPP dari tahun 2013 untuk menggolkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren menjadi UU nomor 18 Tahun 2019 yang disusul dengan terbitnya Perpres PPP (Pengelolaan Pendanaan Pesantren) Nomor 82 Tahun 2021.

“Tanggung jawab sejarah dan utang moral PPP kepada para santri dan pesantren sangat besar. Pasca pengesahan UU Pesantren dan Perpres PPP ini, maka utang PPP berikutnya memperjuangkan regulasinya di tingkat daerah berupa Perda Pengelolaan Pendanaan Pesantren (PPP),” ungkapnya.

Untuk itu, PPP mengajak lulusan ponpes turut serta memberikan kontribusi dalam menguatkan peran santri dalam kehidupan bernegara. Dorongan tersebut berupa memberikan porsi istimewa bagi santri menjadi caleg. “Santri yang menjadi caleg dari PPP akan mendapatkan porsi istimewa dengan langsung kami kawal, fasilitasi dan bekali,” ujarnya.

Irwansyah menegaskan, Pemilu 2024 merupakan saatnya mendorong kaum santri menjadi pejabat di daerah, baik menjadi anggota legislatif, pimpinan legislatif, atau bahkan kepala daerah.

Secara historis, Hari Santri merupakan refleksi resolusi jihad yang dikeluarkan Rais Am PBNU KH Hasyim Asy’ari dan para ulama pada 22 Oktober 1945. Saat itu Hasyim Asy’ari mengajak seluruh pondok pesantren turut serta memperjuangkan kemerdekaan RI. Resolusi Jihad ini juga menjadi cikal bakal perang besar 10 November di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai