Gubsu Minta Kapolres dan Kajari Panggil Anggota DPRD Tak Hadiri Acara di Serbaguna

Panyabungan (HayuaraNet) – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Muhammad Reza dan Kajari Novan Hadian untuk memanggil anggota DPRD yang tidak hadir dalam acara pertemuan dengan mahasiswa, camat, dan kepala desa di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (13/10).

“Kajari dan Kapolres memiliki kamar tahanan atau penjara, kumpulkan DPRD itu, ya,” ujar mantan Pangkostrad itu di hadapan undangan yang hadir.

Dalam acara yang merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Gubsu ke wilayah Tabagsel itu tidak terlihat satu pun anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis yang kabarnya sedang di Aceh.

Mantan ketua PSSI itu juga menyoroti banyaknya kepala dinas dan pejabat yang tidak hadir. “Jangan-jangan mereka yang tidak hadir ini tak takut kepada Bupati,” sebutnya.

Untuk memastikan pejabat yang hadir, Edy Rahmayadi mengabsen para tamu undangan mulai dari DPRD, kepala dinas, camat hingga kepala desa. Dari absensi itu diketahui kegiatan ini hanya dihadiri 9 kepala OPD (organisasi perangkat daerah), 9 camat, dan 100 kepala desa di luar undangan lain.

Mengetahui jumlah pejabat yang hadir hanya sedikit, Edy Rahmayadi mengaku ingin marah besar, tapi dia urungkan. Edy pun meminta Bupati H. M. Jafar Sukhairi memanggil kepala dinas yang tidak hadir. “Kalau tak becus ganti saja kepala dinas yang tidak hadir itu, ganti saja pak Bupati!” tegasnya.

Edy Rahmayadi sebagaimana jadwal yang diterima redaksi berada di Bumi Gordang Sambilan selama empat hari (10-13 Oktober 2022) dengan beragam kegiatan. Usai meninjau kegiatan penanganan stunting di Kecamatan Siabu, Edy dan rombongan dijadwalkan bertolak ke Padang Lawas. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai