Medan (HayuaraNet) – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mencopot Rahmat Fadillah Pohan dari jabatannya sebagai direktur utama Bank Sumut. Pencopotan itu bertujuan agar Rahmat fokus mengikuti pemeriksaan Inspektorat Pemprovsu.
“Sedang dicek dan dipelajari oleh Inspektorat dan OJK. Saat ini, beliau dinonaktifkan dari jabatannya,” kata Edy kepada wartawan di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (05/1).
Mantan Pangkostrad ini menjelaskan, pencopotan Rahmat masih tentatif sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat atau OJK. Jika di kemudian hari Rahmat dinyatakan tidak melanggar aturan dan ketentuan, dia akan kembali menjabat sebagai Dirut Bank Sumut.
“Kalau ada masalah ditindaklanjuti masalahnya,” terang Mantan Ketua PSSI ini.
Meski demikian, Edy tidak menjabarkan persolaan yang membuat Rahmat diperiksa Inspektorat dan OJK. Dia menyebut hanya fokus melindungi Bank Sumut karena bank tersebut merupakan milik masyarakat Sumatera Utara.
Untuk diketahui, belakangan PT Bank Sumut sering manjadi sorotan publik karena munculnya berbagai masalah, mulai dari uang nasabah senilai Rp1, 5 miliar raib akibat skimming sampai isu mobile banking ilegal. Bahkan akibat hal tersebut Otorisas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi kepada Bank Sumut. (RSL)