Panyabungan (HayuaraNet) – Fraksi Partai Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina) meminta pemerintah menyampaikan progres pembangunan kebun plasma oleh PT Rendi Permata Raya, mengingat beberapa waktu lalu masyarakat telah melupakan kekecewaan dengan berunjuk rasa di depan kantor perusahaan tersebut.
Permintaan penjelasan progres realisasi kebun yang menjadi hak warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) itu disampaikan lewat pandangan fraksi dalam paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, Rabu (23/11).
Golkar menilai, progres penyelesaian pembangunan kebun plasma tersebut harus terus diinformasikan untuk menjaga kewibawaan pemerintah di hadapan masyarakat.
“Kami tidak ingin kewibawaan pemerintah luntur di mata rakyat ketika melihat pemerintahnya seolah-olah tidak berdaya jika berhadapan dengan korporasi,” demikian dinukil dari dokumen pandangan fraksi partai berlambang pohon beringin itu.
Patut diketahui, PT Rendi sampai saat ini belum memenuhi kewajiban membangun kebun plasma kepada masyarakat Singkuang I. Kewajiban tersebut tertuang dalam Permentan No 26 Tahun 2007 Pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.
September tahun lalu warga Singkuang telah menyampaikan perihal pembangunan kebun plasma ini kepada Bupati Sukhairi, saat itu bupati memberikan tempo 30 hari bagi perusahaan untuk merealisasikan kebun kemitraan. Namun, hingga hari ini kebun plasma tersebut tak kunjung terealisasi.
Dalam catatan redaksi, PT Rendi telah berdiri sejak tahun 2005 dengan luas 3.741 hektare. Tahun 2016 silam perusahaan ini juga pernah bersengketa dengan warga sekitar.
Terkini, pada 13 Oktober 2022 masyarakat Singkuang I menggelar unjuk rasa dan meminta Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Rendi akibat tak kunjung memenuhi pembangunan kebun kemitraan. (RSL)