Panyabungan (HayuaraNet) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafriyanto Siregar memastikan gaji guru honor TKS (tenaga suka rela) yang belum dibayar sejak April sampai Oktober akan segera diselesaikan secara bertahap.
“Terkait gaji bulan April sampai Oktober tentu akan kita bayar. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap dan Maraton,” katanya yang dihubungi di Panyabungan, Jumat (28/10).
Dollar menambahkan, gaji untuk April sampai Oktober pasti akan dibayar karena sudah ditampung di PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). “Pasti dibayarkan karena sudah ditampung di PAPBD.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Madina Zubaidah Nasution mengapresiasi langkah bijak Disik Madina, meski berharap pembayaran gaji dilakukan tidak secara bertahap.
“Kita apresiasi langkah Dinas Pendidikan yang akan merealisasikan gaji guru TKS, tapi seharusnya bisa dibayarkan secara menyeluruh mengingat dananya sudah dianggarkan di PAPBD,” katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Madina tidak menganggarkan penggajian guru honor TKS di APBD. Saat itu penggajian dialihkan ke masing-masing sekolah tempat honor bekerja. Kebijakan tersebut menuai polemik karena banyak sekolah tidak mampu mengalokasikan gaji guru TKS mengingat masih ada guru honor sekolah (komite) yang gajinya ditanggung sekolah.