Panyabungan (HayuaraNet) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) baru membayar gaji guru honor TKS (Tenaga Suka Rela) untuk April sampai Oktober pada bulan ini. Tepatnya, Selasa (8/11) menjelang tengah malam.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Caretaker Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Muda Mandailing Natal (Madina) Hapsin Nasution menilai seharusnya Pemkab Madina malu dan meminta maaf kepada para guru.
“Lucu melihat pemerintah yang terkesan bangga dengan cairnya gaji guru TKS. Padahal itu adalah kewajiban mereka. Semestinya itu dibayar per bulan bukan harus menanti sampai tujuh bulan,” katanya di Panyabungan, Rabu (9/11) malam.
Hapsin menilai situasi yang terjadi saat ini justru terbalik. “Yang ada justru para guru berterima kasih kepada pemerintah. Jujur saya miris melihat kondisi ini. Itu artinya gaji ini begitu diharapkan para guru yang tak lelah mendidik anak-anak,” tambahnya.
Lebih lanjut Hapsin menerangkan, sebelumnya Pemkab Madina malah tidak menganggarkan gaji guru TKS pada APBD tahun 2022 dan baru dimasukkan pada P-APBD. “Awalnya pemerintah malah tidak memasukkan gaji mereka di APBD, lalu sekarang bersikap seperti pahlawan,” tegasnya.
Patut diketahui, pembayaran gaji honor TKS di lingkungan Pemkab Madina tahun lalu juga mengalami penunggakan. Namun, kondisi itu seperti tidak jadi pelajaran bagi pemangku kebijakan.
“Dilihat dari ini Pemkab Madina seperti tidak serius menyikapi persoalan gaji guru yang sering menunggak,” pungkasnya. (RSL)