Papua Tengah (HayuaraNet) – Warga di Distrik Kebo, Kabupaten Painai, Provinsi Papua Tengah, membakar kotak suara bersama dengan surat suara. Hal itu dilakukan masyarakat sebagai bentuk protes atas tindakan penyelenggara tingkat distrik dan kader partai membawa kabur formulir C1 KWK.
Aksi pembakaran logistik itu beredar dalam bentuk video di berbagai platform media sosial, termasuk grup-grup WhatsApp, Senin (12/02). Logistik tanpa Formulir C1 KWK juga ditemukan di tiga distrik lain di kabupaten yang sama, yakni Distrik Yagai, Distrik Muye, dan Distrik Aweida.
Mengutip seputarpapua.com, pembakaran tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, tapi juga penyelenggara di tingkat bawah.
Hanok Herison Pigai, warga Paniai yang juga Direktur Yayasan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat (Yapkema) mengatakan oknum petugas partai politik dan penyelenggara pemilu tingkat distrik telah membawa kabur formulir Model C1 KWK untuk melakukan kecurangan. Akibatnya, warga membakar kotak suara beserta isinya.
Sementara itu, dalam video yang beredar itu terdengar seorang pria memberikan penjelasan. Dia mengatakan kotak suara beserta isinya untuk Distrik Kebo, Kabupaten Paniai, dibakar lantaran di dalamnya tidak terdapat formulir Model C1 KWK.
Pada video terpisah disebutkan kotak suara untuk Distrik Yagai dan Muye juga tidak terdapat formulir Model C1 KWK. Suara dalam video tersebut mengatakan, panitia pemungutan suara (PPS) tidak menemukan C1 KWK sehingga membiarkan kotak suara berhamburan begitu saja.
Terkait kejadian ini, pihak penyelenggara seperti KPU Papua Tengah, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu Ketua Bawaslu Paniai Stefanus Gobai belum bisa memberikan keterangan lantaran masih melakukan pertemuan membahas masalah yang terjadi. (RSL)