Erwin Nasution: Aspirasi Rekan-Rekan Pers Terkait Pencopotan Inspektur Segera Ditindaklanjuti

Panyabungan (HayuaraNet) – Pimpinan DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Nasution yang menerima massa dari Aliansi Pers dan Aliansi Mahasiswa Madina memastikan permintaan pencopotan Rahmad Daulay sebagai Inspektur Inspektorat Madina akan segera ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Erwin saat mendengar aspirasi massa di ruang Bamusy DPRD Madina di Kompleks Perkantoran Paya Loting, Desa Parbangunan, Madina, Sumut, Senin (05/6).

“Usai pertemuan ini, kawan-kawan di Komisi I akan melakukan rapat internal,” katanya.

Erwin menambahkan, DPRD memberikan dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh aliansi pers dan mahasiswa yang menuntut keterbukaan informasi publik.

“Tidak boleh ada pejabat yang menutup informasi publik. Semua kegiatan yang berhubungan dengan publik harus terbuka,” tegas sekretaris Partai Golkar Madina didampingi beberapa anggota DPRD lain seperti Syariful Sarling Lubis, Sainal Abidin Nasution, Rahmad Risky Daulay, dan Bahri Efendi.

Sebelumnya, Pimpinan Umum Malintang Pos Iskandar Hasibuan menerangkan, selama puluhan tahun berkecimpung di dunia jurnalis baru kali ini bersua dengan pejabat sombong dan arogan terhadap wartawan.

Dia menambahkan, sebagai salah satu dedengkot wartawan di Madina telah menyampaikan kepada Bupati H. M. Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution agar mengevaluasi dan mencopot Rahmad Daulay dari jabatannya sebagai inspektur.

“Sikap inspektur itu akan merugikan dan merusak nama baik bupati maupub wakil bupati di mata wartawan,” tegasnya.

Pimpinan DPRD Erwin Efendi Nasution dan Beberapa Anggota DPRD Mendengar Aspirasi Aliansi Pers dan Aliansi Masyarakat di Ruang Bamusy (Istimewa).

Sebelumnya, aliansi ini menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Madina meminta wakil rakyat mengevaluasi kinerja inspektur Inspektorat Madina karena terkesan sombong, arogan, dan memempersulit wartawan memperoleh informasi.

Aksi ini digelar sebagai tindak lanjut atas sikap Inspektur Rahmad yang terkesan menantang pihak Waspada bersua di Dewan Pers. Asal mula cerita saat Irham Hagabean dari waspada.co.id dan beritasore.co.id hendak konfirmasi terkait pembangunan ruang TU SMPN 3 Satu Atap Ranto Baek melalui pesan WhatsApp, tapi inspektur meminta surat konfirmasi tertulis. Surat tersebut, jelas Rahmad sebagai syarat proses administrasi di kantornya.

Lalu, Irham kembali konfirmasi mengenai kebenaran surat pemanggilan beberapa ASN terkait aksi unjuk rasa warga Desa Pasar Singkuang I di depan PT Rendy Permata Raya dengan harapan tak perlu disuruh membuat surat karena hanya mempertanyakan keabsahan surat pemanggilan itu. Namun, Rahmad tak jua menjawab dengan alasan sudah di luar jam kerja dan harus crosscheck dengan Ongku sebagai ketua Tim Pemeriksa.

Sikap tengil Inspektur Rahmad ini bukan hanya dialami oleh Irham, redaksi HayuaraNet pun pernah menerima perlakuan tak menyenangkan dari yang bersangkutan. Saat itu, redaksi hendak konfirmasi tindaklanjut jaminan calon kepala desa yang petahana untuk memperoleh surat keterangan bebas temuan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal Rahmad Daulay (Dok. HN).

Awalnya, Rahmad meminta wartawan HayuaraNet untuk menjumpai dirinya di Kantor Inspektorat Madina. Setelah tiba ditempat, wartawan menghubungi Rahmad agar konfirmasi bisa segera dilakukan. Namun alih-alih menerima wartawan, Rahmad justru meminta dibuatkan surat konfirmasi secara tertulis meskipun wartawan telah sampai di kantor instansi tersebut.

Merasa informasi tersebut perlu diketahui publik, redaksi HayuaraNet langsung membuat surat konfirmasi tertulis dan mengantarkannya ke kantor Inspektorat. Bahkan, untuk memastikan surat itu diterima inspektur, softcopy surat dikirim langsung ke yang bersangkutan melalui aplikasi WhatsApp.

Saat menerima softcopy surat itu, Rahmad mengatakan akan segera menindaklanjutinya dengan baik, tapi sampai empat hari selepas waktu tenggat konfirmasi tak ada jawaban dari inspektur. Bahkan, sekadar menyampaikan sabar atau meminta waktu tambahan pun tak ada. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai