DPRD Madina Keluarkan Rekomendasi Pembatalan Nilai SKTT

Panyabungan (HayuaraNet) – Rapat dengar pendapat (RDP) terkait kisruh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang berlangsung alot sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 16.40 WIB berujung dengan keluarnya rekomendasi DPRD Madina kepada pemerintah setempat untuk membatalkan penambahan nilai melalui SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan).

Rekomendasi tersebut dibacakan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis di hadapan ratusan peserta di depan Kantor Sekretariat DPRD Madina, Kompleks Perkantoran Paya Loting, Desa Parbangunan, Panyabungan, Madina, Sumut, Kamis (28/12).

Rekomendasi tersebut ditandatangani sepuluh anggota DPRD Madina, yakni H. Erwin Efendi Lubis, Erwin Efendi Nasution, Nisad Sidik Nasution, Sobir Lubis, Hj. Lely Artati, H. Hamdani, Zubaidah, Mora Harahap, Izhar Helmy, dan H. Maraganti Batubara.

Adapun poin-poin rekomendasi yang dikeluarkan para wakil rakyat usai menggelar RDP adalah sebagai berikut; meminta Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution untuk membatalkan SKTT dan mengembalikan nilai CAT dan mengevaluasi hasil seleksi PPPK Tahun 2023 dengan catatan apabila ada yang terbukti mal administrasi agar didiskualifikasi.

Poin berikutnya meminta bupati mencopot Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdul Hamid Nasution dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Dollar Hafriyanto untuk dicopot dari jabatannya paling lama tujuh hari sejak rekomendasi dikeluarkan.

Usai membacakan rekomendasi itu, Erwin Lubis menyerahkan salinan surat kepada perwakilan peserta. “Hidup DPRD, hidup DPRD,” teriak ratusan guru yang mengaku dicurangi dalam seleksi penerimaan PPPK.

Kemudian, satu per satu para guru menjabat tangan anggota DPRD yang hadir. Terlihat isak tangis pecah ketika mereka merangkul para wakil rakyat yang telah mendorong lahirnya rekomendasi tersebut.

Di sisi lain, beberapa anggota DPRD Madina masih terus bergeral menginisiasi pansus untuk membuka tabir dugaan kecurangan dan kesewenang-wenangan dalam penentuan kelulusan PPPK di Bumi Gordang Sambilan. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai