DPRD Desak PT SMGP Perbaiki Jalan Rusak di WKP

Panyabungan (HayuaraNet) – DPRD Mandailing Natal (Madina) mendesak PT Sorik Marapi Geothermal Power yang beroperasi di Kecamatan Puncak Sorik Marapi untuk segera memperbaiki ruas jalan rusak di WKP (wilayah kerja perusahaan).

Desakan itu disampaikan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis menyusul munculnya tulisan di pipa milik perusahaan yang bergerak di bidang panas bumi itu. Tulisan tersebut disinyalir bentuk kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan yang tidak memperhatikan kondisi jalan di wilayah tersebut.

“Terkait jalan rusak dari Pasar Maga hingga lokasi PT SMGP yang dan membahayakan pengguna jalan, baik pemerintah maupun DPRD Kabupaten Mandailing Natal mendesak pihak PT SMGP untuk segera memperbaikinya,” katanya, Selasa (7/2).

Ketua Partai Gerindra Madina mengungkapkan, dia telah memperingatkan perusahaan dari jauh-jauh hari mengingat banyaknya kendaraan keluar masuk perusahaan.

Erwin menegaskan, perusahaan harus kooperatif dalam perbaikan jalan kabupaten di WKP. Perbaikan jalan, katanya, bisa dilakukan dengan cara kerja sama maupun perusahaan secara tersendiri.

Tinjau Ulang Izin Pemakaian Jalan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Nasution menyampaikan, pihak pemerintah sudah seharusnya meninjau ulang izin pemakaian jalan yang diberikan kepada perusahaan.

Wakil Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Nasution (Dok HN).

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan PT SMGP benar-benar menepati kewajiban terhadap pemerintah terkait izin penggunaan jalan tersebut.

Sekretaris DPD Golkar Madina menerangkan, pihak perusahaan tentu memiliki izin pemakaian jalan kabupaten. “Izin tersebut dibarengi dengan beberapa persyaratan, salah satunya perawatan jalan yang dilalui pihak perusahaan,” jelasnya, Selasa (7/2).

Sebelumnya muncul tulisan protes di pipa milik perusahaan yang bergerak di bidang panas bumi tersebut. Isi tulisan berupa luapan kekecewaan atas rusaknya beberap ruas jalan di wilayah itu.

“Jika jalan kami tidak diperbaiki tak usah dilewati SMGP. Terlalu banyak aturanmu pak Kades,” demikian salah satu tulisan di pipa tersebut. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai