Panyabungan (HayuaraNet) – DPD Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengeluarkan surat instruksi kepada anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Madina untuk mendukung dan menandatangani pembentukan panitia khusus (Pansus) Tenaga Honorer dan PPPK.
Surat dengan nomor B-160/GK-MN/XII/2023 tertanggal 27 Desember 2023 itu berisi tiga poin, yakni Partai Golkar memandang bahwa guru atau calon guru tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian mencari keadilan.
Kedua, menginstruksikan masing-masing anggota fraksi agar menggunakan hak sebagaimana dimaksud, baik inisiasi pembentukan pansus, penggunaan hak interpelasi, sampai penggunaan hak angket secara proaktif. “Melakukan langkah-langkah politik dalam penggunaan hak dimaksud dengan menjalin kerja sama dengan fraksi lain di DPRD,” demikian dituliskan dalam salinan surat yang diterima redaksi, Rabu (27/12) malam.
Pada poin ketiga disampaikan agar setiap anggota fraksi menyampaikan laporan berkala berkaitan dengan perkembangan pada poin pertama dan kedua. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Golkar Madina H. Aswin Parinduri dan Sekretaris Arsidin Batubara.
Ketua DPD Partai Golkar Madina yang dikonfirmasi membenarkan surat tersebut telah dikeluarkan untuk menyikapi kisruh seleksi PPPK Tahun 2023 di Bumi Gordang Sambilan. “Partai Golkar selalu bersama rakyat, dan apa yang terjadi hari ini mendorong kami untuk memberikan pembelaan sesuai fungsi kami sebagai partai politik,” katanya, Kamis (28/12).
Aswin menuturkan, sebagai ketua dia telah menginstruksikan anggota fraksi menggunakan haknya untuk memberikan pembelaan kepada para guru yang merasa dicurangi. “Anggota fraksi kami instruksikan untuk melakukan lobi-lobi politik sehingga pansus terbentuk,” tuturnya.
Aswin menyampaikan kepada seluruh kader Partai Golkar yang mempunyai kekuatan politik untuk menggunakannya sebagai bantuan bagi peserta PPPK yang mengaku terzalimi.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Madina Sobir Lubis membenarkan telah menerima surat instruksi tersebut. “Ya. Benar. Semua anggota fraksi sudah menerima,” katanya.
Sobir menuturkan, Partai Golkar sebagai bagian dari pengusul pansus akan terus tegak lurus mendukung perjuangan peserta PPPK yang merasa dicurangi dalam seleksi tahun ini.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) sesuai yang telah ditetapkan pada Rabu (27/12) kemarin usai peserta melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD, Sobir menegaskan Partai Golkar sepakat dengan tuntutan guru, yakni pembatalan SKTT. (RSL)