Diskominfo dan Dinas Perpustakaan Koordinasi Pemantapan Srikandi

Panyabungan (HayuaraNet) – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar pertemuan dalam rangka koordinasi pemantapan operasional aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Pertemuan lintas OPD itu berlangsung di kantor Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Madina, Jl. Merdeka No 2, Kayujati, Panyabungan, Selasa (28/2).

Diskominfo diwakili oleh Kepala Bidang Aplikasi dan Media Hasrul Tambak, sementara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diwakil Kepala Bidang Arsip Mukhtar Nasution.

Hasrul mengatakan, koordinasi tersebut terlaksana sesuai dengan perintah kepala Diskominfo Martua Batubara yang ingin aplikasi Srikandi bisa diterapkan secara utuh di Madina dalam waktu dekat ini.

“Pak Kadis menyampaikan percepatan penerapan Srikandi merupakan prioritas bersama dan ini juga bagian dari visi misi pak bupati dan bu wakil bupati,” katanya.

Hasrul menerangkan, pertemuan yang berlangsung selama dua hari merupakan tindak lanjut bimtek aplikasi Srikandi yang dilaksanakan November 2022 lalu.

Koordinasi Pemantapan Operasional Aplikasi Srikandi (Roy SL).

Dia menambahkan, penggunaan aplikasi Srikandi merupakan bagian dari pelaksanaan Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Bukan hanya arsip, tapi juga tata naskah dan surat menyurat. Nantinya semua akan online,” ungkapnya.

Sementara itu, Mukhtar Nasution mengaku senang dengan langkah Diskominfo yang langsung berkoordinasi dengan Bidang Arsip. Terlebih, pemantapan pengoperasian Srikandi butuh kesolidan Diskominfo, Dinas Perpustakaan, dan Bagian Umum Sekdakab.

“Sesuai amanah ibu kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kami diminta untuk bekerja sama dan menyamakan persepsi dengan rekan-rekan dari Diskominfo,” katanya.

Mukhtar mengungkapkan, tujuan penggunaan aplikasi Srikandi salah satunya adalah mewujudkan pemerintahan yang transparan.

Untuk diketahui, sesuai Kepmen PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis bahwa Srikandi telah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara nasional. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai