Dinas PUPR Madina dan Kejari Kembali Tekan MoU Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan

Panyabungan (HayuaraNet) – Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat kembali menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) Progam Kerja Sama Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di aula Kejari Madina, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Selasa (26/03), ini dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Elpi Yanti Harahap dan Kajari Novan Hadian . Program kerja sama ini berupa pengawasan dan supervisi oleh Kejari terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan dengan sumber dana APBD 2024.

Nota kesepahaman ini merupakan kali kedua dalam dua tahun terakhir. Sebelumnya, pada 2022 lalu kedua instansi melakukan hal serupa.

Elpi Yanti menerangkan, MoU tahun 2023 telah berakhir dan berlangsung dengan baik. “Maka dari itu, kami sepakat melakukan kembali nota kesepahaman serupa untuk pengawasan pelaksanaan kegiatan tahun berjalan,” katanya.

Mantan kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Madina ini mengungkapkan, kerja sama dilakukan dengan tujuan agar pelaksanaan pekerjaan yang didanai APBD Tahun 2024 dapat terealisasi dengan baik. “Ada yang mengawasi dan terhindar dari kesalahan,” ujar Elpi usai penandatanganan sebagaimana dilansir Mandailing Online.

Senada dengan itu, Kajari Novan mengatakan, MoU yang ditandatangani oleh PUPR Madina dan Kejaksaan merupakan pengawasan dan supervisi.

Dia mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh kadis PUPR terhadap kejaksaan dalam pendampingan pengawasan. “Tidak mudah membangun kepercayaan, untuk itu terima kasih kepada kepala Dinas PUPR Madina,” katanya.

Untuk instansi yang dipimpinnya, kata Novan, akan membuka peluang bagi jaksa pengacara negara (JPN) memberikan masukan, pendapat hukum, dan solusi hukum yang terbaik dalam percepatan pembangunan di Bumi Gordang Sambilan.

Sebagai tambahan informasi, selama dua tahun enam bulan pemerintahan Sukhairi-Atika (SUKA) telah dibangun/diperbaiki ruas jalan sepanjang 78 kilometer dengan rincian 35 kilometer tahun 2022 dan 45 kilometer tahun 2023. Sedangkan untuk tahun 2024 ada 40 kilometer target perbaikan jalan. Perkiraan dana yang dibutuhkan sekitar Rp44 miliar.

Adapun sejumlah ruas jalan yang akan ditangani itu diantaranya adalah, ruas jalan Simpang Pagur-Banjar Lancat sepanjang 5,5 kilometer, Simpang Siobon-Aek Mata sepanjang 3,5 kilometer, Aek Godang-Hutabargot sepanjang dua kilometer dan ruas jalan Maga-Tanobato sepanjang 1,7 kilometer, Bintungan Bejanggar-Simpang Sikapas empat kilometer, dan Padang Silojongan-Ranto Panjang 4,5 kilometer. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai