Dinas Perpustakaan Padangsidimpuan dan Madina Berbagai Ilmu Peraturan Kearsipan

Panyabungan (HayuaraNet) – Dinas Perpustakaan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam rangka berbagai ilmu terkait pendalaman peraturan kepala daerah tentang kearsipan.

Pertemuan tersebut diselenggarakan di kantor Bidang Pengelolaan, Pembinaan, dan Pengawasan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Madina, Jl. Merdeka, Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, Selasa (10/10).

Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan Padangsidimpuan Rini Sundarini, S.Pt mengaku, bersyukur bisa mendapat pencerahan dan menyerap beberapa ilmu penting terkait tata cara pembuatan peraturan kepala daerah yang berhubungan dengan kearsipan.

Rini menjelaskan, dengan kemajuan teknologi dan terbukanya informasi, Bidang Kearsipan harus bisa mengolaborasikannya dengan peraturan kepala daerah. “Ini sebagai upaya menyahuti tantangan transformasi zaman dan kecanggihan teknologi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan, Pembinaan, dan Pengawasan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Madina Mukhtar Nasution terlihat memberikan penjelasan dengan antusias. Termasuk keberhasilan dinas tersebut menyusun peraturan bupati terkait kearsipan yang diganjar dengan peningkatan nilai Penyelenggaraan Kearsipan.

Dalam kesempatan itu, Mukhtar menyampaikan permohonan maaf Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Madina Khairunnida yang tidak bisa hadir menerima kunjungan dari Dinas Perpustakaan Padangsidimpuan.

“Ibu Kadis menyampaikan permohonan maaf dan titip salam kepada bapak-bapak dan ibu-ibu dari Pemkot Padangsidimpuan,” lanjutnya.

Mukhtar menilai, perubahan zaman dewasa ini menjadikan tantangan bidang kearsipan semakin tinggi. Namun, hal tersebut harus diterima karena pada akhirnya semua lini, termasuk kearsipan, akan bergerak menuju digitalisasi. “Saat ini hal itu sudah mulai terlihat dengan hadirnya aplikasi Srikandi,” tambahnya.

Tantangan tersebut, menurut pria yang baru saja menerima penghargaan Lencana Karya Bakti ini, harus memotivasi insan arsiparis untuk lebih cermat, teliti, dan lebih giat lagi meningkatkan kemampuan sumber daya manusianya.

Dia menambahkan, kemajuan teknologi harus dibarengi dengan payung hukum sehingga kearsipan bisa berkembang dan tetap pada koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dengan payung hukum yang tepat, pengarsipan dapat berjalan lebih maksimal,” tutupnya.

Selain kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan Padangsidimpuan, ada enam pegawai lain yang turut dalam rombongan dari Pemkot Padangsidimpuan, termasuk arsiparis. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai