Diduga Edarkan Sabu, Irjen Pol Teddy Terancam Hukuman Mati

Jakarta (HayuaraNet) – Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Teddy Minahasa yang terjerat kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 (lima) kilogram terancam hukuman mati sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 junto Pasal Pasal 5 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat (14/10). “Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara,” katanya.

Selain Teddy, ada empat anggota Polri aktif yang turut terjerat kasus ini, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok Kompol Kasranto, personel Satnarkoba Jakbar Aiptu Janto Situmorang, dan personel Polsek Kali Baru Aipda Achmad Darwawan.

Berdasarkan keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penangkapan Teddy dan kawan-kawan bermula dari pengungkapan peredaran kasus narkoba beberapa waktu lalu. “Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan anggota polisi berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek,” jelas Sigit.

Dari pemeriksaan terhadap keduanya diketahui ada keterlibatan mantan Kapolres Bukittinggi. “Dari situ, kita melihat ada keterlibatan TM. Atas dasar hal itu, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk jemput dan memeriksa Irjen TM,” ungkap mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini.

Kejadian ini menambah daftar kelam yang merusak citra polisi. Patutu diketahui, saat ini Korps Bhayangkara sedang menjadi perhatian masyarakat akibat beberapa kasus yang mencuat dalam beberapa waktu ke belakang. Di antaranya, kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang menyeret Irjen Ferdy Sambo.

Kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu berkembang dan memunculkan kasus baru yang dikenal dengan Konsorsium 303. Belum reda kasus tersebut, muncul tragedi stadion Kanjuruhan di Malang. Dugaan penyebab jatuhnya 131 korban jiwa adalah tembakan gas air mata ke tribun penonton yang mengakibatkan suporter panik sehingga menimbulkan kerumunan di pintu keluar stadion. Kondisi itu menyebabkan banyak penonton kekurangan oksigen. (RSL)

Mungkin Anda Menyukai